Kelola Uang Negara, Ini Himbauan Kejari Pasaman

Penulis -

Kamis, 30 Agustus 2018 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Miliaran rupiah dikucurkan pemerintah pusat melalui program Anggaran Dana Desa (ADD). Salah satunya di Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto dan beberapa nagari lainnya.

Dalam merealisasikan anggaran ini, jangan coba main-main pemerintahan nagarinya. Begitu juga kepada para pihak yang mengerjakan. Kalau tidak mau dibui, lurus-lurus sajalah dalam mengelola anggaran.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Apapun itu, mau dana ADD, APBD, APBN dan DAK sekalipun, kalau terjadi dugaan tindak pidana korupsi, bakal kami tindak. Untuk itu kamu menghimbau agar pemerintah atau pihak pengelola anggaran yang bersumber dari uang negara, agar merealisasikan anggaran sesuai aturan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriansyah, Kamis (30/8).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Atas dasar itu, Walinagari Cubadak Kecamatan Duo Koto, Yuni Yelfi beserta perangkat nagari, LPMN, Bamus, KAN, Babinsa, Bhabinkaptimas, PD Teknik lakukan monitoring ke beberapa kegiatan pembangunan yang bersumber dari ADD tahun 2018.

Kegiatan monitoring ini dalam upaya meminimalisir terjadinya penyelewenangan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Yuni Yelfi menjelaskan, kucuran ADD yang masuk ke kenagarian Cubadak tahun 2018 ini lebih kurang sekitar Rp 1.479 Milyar.

“Anggaran itu dipergunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan dibeberapa kejorongan yang ada di Kenagarian Cubadak. Tahun ini, sebanyak 15 kegiatan yang kita lakukan,” tukas Yuni Yelfi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB