Kelola Miliaran ADD, Pemerintah Nagari Harus Sesuai Aturan

Penulis -

Selasa, 24 Juli 2018 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Mengelola Anggaran Dana Desa (ADD), pemerintahan nagari jangan sampai nekat untuk bermain api. Menilep anggaran, merealisasikan di luar ketentuan atau bahkan seenaknya mengelola anggaran yang menyebabkan program tidak tepat sasaran. Jangan sampai ini terjadi, apalagi sampai adanya kerugian keuangan negara, terutama di Pasaman.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita sama mengetahui, saat ini program ADD dari pemerintah pusat mengucurkan miliaran dana untuk dikelola pemerintah nagari. To do point saja, kami mewarning pemerintah nagari untuk hal yang satu ini, jangan menilep ADD atau mengelola dana seenak perut pemerintah nagari saja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansyah, Selasa (24/7).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Jika kedapatan hal yang diwarning ini, Kejaksaan Negeri Pasaman bakal ‘mengkandangkan’ pihak-pihak yang terkait dalam mengelola anggaran di luar ketentuan.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Kami heran juga, sejauh ini, tidak ada pemerintah nagari yang konsultasi atau koodiinasi dengan kami. Meski begitu, jika ada keraguan, jangan enggan pemerintah nagari bertanya atau minta pencerahan kepada kami pihak kejaksaan,” tutup Adhryansyah. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB