Pasaman, Prokabar — Mengelola Anggaran Dana Desa (ADD), pemerintahan nagari jangan sampai nekat untuk bermain api. Menilep anggaran, merealisasikan di luar ketentuan atau bahkan seenaknya mengelola anggaran yang menyebabkan program tidak tepat sasaran. Jangan sampai ini terjadi, apalagi sampai adanya kerugian keuangan negara, terutama di Pasaman.
“Kita sama mengetahui, saat ini program ADD dari pemerintah pusat mengucurkan miliaran dana untuk dikelola pemerintah nagari. To do point saja, kami mewarning pemerintah nagari untuk hal yang satu ini, jangan menilep ADD atau mengelola dana seenak perut pemerintah nagari saja,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhryansyah, Selasa (24/7).
Jika kedapatan hal yang diwarning ini, Kejaksaan Negeri Pasaman bakal ‘mengkandangkan’ pihak-pihak yang terkait dalam mengelola anggaran di luar ketentuan.
“Kami heran juga, sejauh ini, tidak ada pemerintah nagari yang konsultasi atau koodiinasi dengan kami. Meski begitu, jika ada keraguan, jangan enggan pemerintah nagari bertanya atau minta pencerahan kepada kami pihak kejaksaan,” tutup Adhryansyah. (Ola)
















