Kekosongan Jabatan, Wabup Lantik Sekretaris Disdukcapil Jadi Kepala Dinas

Penulis -

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma, SH melantik satu pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan empat Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Kabupaten Tanah Datar, rabu (15/07).

Dilantik di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Zuldafri Darma mengatakan, dipenghujung tahun 2019 lalu ada 4 jabatan pimpinan tinggi pratama yang kosong dan sudah melewati tahapan lelang. Tiga orang sudah dilantik pada bulan April lalu dan satunya lagi hari ini dilantik yaitu Armen Yudhi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan jabatan sebelumnya sekretaris Dukcapil.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Pelantikan kepala dinas dukcapil sedikit mengalami keterlambatan karena mekanisme yang harus dilalui, namun kita yakin dengan dilantiknya Drs. Armen Yudi, M.Si ini tidak kita ragukan lagi, karena beliau tidak orang baru lagi di dinas dukcapil, kita berharap dinas dukcapil ke depan lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Jasrinaldi, SH menyebutkan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI. Sedangkan untuk Pejabat Fungsional ditetapkan dengan Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 824/400/BKPSDM-2020, Nomor 824/401/BKPSDM-2020 dan Nomor 824/402/BKPSDM-2020, tentang Penyesuaian/Impassing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Pejabat fungsional yang dilantik tersebut diantaranya, Desrizal, SE sebelumnya menjabat Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat, Adharul Utama, S.Pd sebelumnya Pengadministrasi Sarana dan Prasarana pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Nadira Mardison,S.Pd, MH sebelumnya Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dimana ketiganya penyesuaian/impassing dalam jabatan Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) Madya pada Inspektorat Kabupaten Tanah Datar.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sementara Fajri, SE Analis Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga dilantik dalam Jabatan Fungsional Perencana Pertama pada Baperlitbang Kabupaten Tanah Datar. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB