Padang, Prokabar – Tidak bisa ditawar tawar lagi, Sumbar sudah masuk ke darurat kekerasan seksual, karena itu Pemerintah harus segera menginisiasi pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI dinilai Toko Sumbar Febby Dt Bangso bisa menjadi salah satu solusi untuk menekan angka kekerasan seksual yang menjadikan anak anak sebagai Korban.
“Seharusnya gubenur yang juga ustad tidak boleh lengah, panggil segera Kadis perlindungan perempuan anak, segera bentuk KPAI, Mau tunggu kapan lagi, nagari alah sobe kasus kekerasan dan pelecehan seksual di ruang publik, tidak hanya dalam rumah, di kamar mandi mesjid jadi juga,” kata Febby.
Alumni Lemhanas Angkatan PPRA LXIII ini juga mengkritik Pemerintah Provinsi Sumbar lamban dalam mengatasi persoalan ini, termasuk DPRD Sumbar.
“Kemana lagi kita surukkan muka kita ini, cair kita, lengkap sebenarnya jabatan melekat di gubernur, ninik mamak datuak iya, ustad iya harusnya ini harus diprioritaskan jangan tunda tunda terus,” kritik Febby.
“Anggota dewan juga harus agresif jangan diam kalau urusan begini, jangan urusan tali air diam urusan pokir kurang baru ramai,” lanjutnya.
Ketua Umum Perdosparin ini mengatakan semua pihak harus melihat ini persoalan serius. Termasuk para akademisi di kampus. Bahkan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen di Universitas Andalas, hingga kini tidak jelas ujung pangkalnya.
“Mohon kiranya satgas yang pro aktif mendatangi polda sebagai bentuk apresiasi kita kepada anak anak yang berani speak up , jangan tunggu lagi anak anak viral dan demo kasihan mereka,” harap Febby.
Satgas PPKS Unand juga sebagai akademisi di perguruan tinggi harus membuat rekomendasi kepada gubernur KPAI segera bentuk di Sumbar. (rls)
















