Lubuk Basung, Prokabar — Kejaksaan Negeri (Kejari) Agam akan memulai proses tahapan pelelangan Barang Bukti hasil sitaan negara. Tahapan cek fisik kendaraan telah dimulai terhadap 23 unit kendaraan bermotor, akhir pekan lalu.
Kajari Agam, Rio Rizal SH, MH melalui Kasi Barang Bukti, Donny mengatakan proses pelaksanaan lelang perdana dalam tahun 2020 ini. “Rencananya, awal Maret lalu sudah dimulai dan April ini sudah tuntas harusnya. Namun tertunda karena adanya bencana Covid 19,” terangnya.
Jika kondisi dan situasi memungkinkan, proses lelang melalui kerjasama Dinas Perhubungan Kabupaten Agam dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang atau KPKNL dapat dilaksanakan Mei nanti. Donny menjelaskan Dinas Perhubungan Kabupaten Agam sedang melakukan cek fisik kendaraan.
“Ada 20 unit sepeda motor, 2 unit truk prah dan 1 unit pick ups yang akan dilelang. Nilai harga baru bisa dapat ditentukan, setelah menuntaskan pengecekan kondisi fisik kendaraan bermotor tersebut,” ungkapnya.
Usai cek fisik, data akan langsung dikirim melalui KPKNL Dengan situs Lelang.co.id. Masyarakat dapat mengakses dan menawar jika berminat nantinya. “Kendala terbesar kita adalah jika Sumatra Barat diberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, akan kembali terjadi kendala. Termasuk adanya Word From Home atau Bekerja Dari Rumah di instansi Pemerintahan Kabupaten Agam,” pungkasnya. (rud)
















