KBKS Padang Gelar Rapat Anggota Tahunan Perdana

Penulis -

Minggu, 21 Maret 2021 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar —  Sebagai wujud eksistensi keberadaan perkumpulan dalam mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki, Keluarga Besar Kota Solok (KBKS) Padang menggelar Rapat Anggota Tahun 2021 untuk menetapkan anggaran dasar dan rumah tangga serta program kerja hingga 4 tahun kedepan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ketua KBKS Padang, Dedy Diantolani mengatakan, KBKS didirikan sebagai wadah pemersatu dan pusat informasi antar anggota dan antara rantau dengan kampung untuk mewujudkan masyarakat perantau yang peduli terhadap sesama dan kampung halaman.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dia menambahkan, sebagai organisasi yang beriorientasi sosial kebudayaan dan kekeluargaan, KBKS Padang akan lebih menitikberatkan program kerja berasaskan sosial yang sesuai dengan syariat Islam dan berpijak pada pepatah Minang ‘putieh kapeh dapek diliek putieh hati bakaadaan, barek samo dipikua ringan samo dijinjiang’.

“KBKS telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI serta telah memiliki akte organisasi yang sah. Untuk itu, lewat rapat anggota ini, Kita susun program kerja agar tujuan KBKS dapat terwujud,” ucap Dedy.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Dedy berharap seluruh program kerja yang nantinya disusun dapat dijalankan dan bisa menjadi sumbangsih tak hanya bagi anggota dan kampung halaman, namun untuk Indonesia secara umum.

“Semoga semua kegiatan KBKS Padang dapat diridhoi ALLAH SWT dan menjadi amal kita semua,’ pungkasnya.

Sesuai dengan orientasi perkumpulan, maka program kerja KBKS lebih ke arah sosial yang meliputi sosial kemasyarakatan, organisasi keanggotaan, sosial pendidikan keagamaan, sosial seni budaya dan sosial ekonomi kreatif.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

KBKS merupakan organisasi dan wadah bagi perantau Kota Solok yang berdomisili di Padang. KBKS tidak hanya bagi perantau yang merupakan orang asli Kota Solok saja. Tetapi juga mereka yang lama tinggal di Kota Solok atau mereka yang punya perhatian dan berjasa bagi Kota Solok.

Rangkaian acara KBKS pagi itu diawali dengan senam massal bersama. Seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga seluruh anggota dari ancaman Covid-19. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB