Kasus Narkoba Masih Tertinggi Di Tangani Kejari Lubuk Basung

Penulis -

Jumat, 6 September 2019 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Kejaksaan Negeri Lubuk Basung melakukan pemusnahan ratusan barang bukti dari perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap paling menonjol selama 2019 ini. Dari 33 kasus yang telah incrakh, 27 kasus diantaranya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  ‎CFX Crypto Conference 2026, Dony Oskaria Ungkap Syarat Ekonomi Digital Nasional Tumbuh

Selebihnya 4 kasus Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, 1 kasus kekerasan dan perlindungan anak atau pencabulan dan 2 kasus tipiring tentang perdagangan miras.

“Kemarin (5/9),  kita memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana berkekuatan hukum tetap. Dihadiri beberapa pihak seperti Satpol PP Agam, BKSDA Resor Agam dan Polres Agam. Puluhan botol miras, narkob jenis shabu dan ganja serta barang bukti bagian tubuh satwa dilindungi,” ungkap Kepala Kejari Lubuk Basung, Rudi H. Manuhung kepada Prokabar, Jumat (6/9)

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital
Baca Juga :  Keberadaan Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Kadisdik Pasaman Bungkam

Namun kasus narkoba masih tertinggi selama penanganan di Kejaksaan tersebut. “Dari 33 kasus, 27 kasus merupakan kasus narkoba. Dan hal ini harus menjadi perhatian kita semua,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh
Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa
PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock
Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah
Informasi Pembangunan Daerah Berbasis Data Kominfo Pasaman Hadirkan ADAMINDA
Keberadaan Meja dan Jaringan Komputer SMKN 1 Lubuk Sikaping Masih Jadi Misteri Kadisdik Pasaman Bungkam
KAI Divre II Sumbar Buka Peluang Investasi Melalui Space by KAI, Akses Mudah Berbagai Aset Strategis Secara Digital

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:54 WIB

Bupati Annisa Apresiasi Kegiatan Ziarah Amanah Silek Pangian Rantau Batanghari Sungai Dareh

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:49 WIB

Kesbangpol Bentuk Dharmasraya Garda Pancasila Untuk Pencapaian Karakter Generasi Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:53 WIB

PT Semen Padang Garap Industri Pulp dan Kertas hingga Peningkatan Kapasitas Sepablock

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:50 WIB

Pemenuhan Aspek Keberlanjutan, PT Semen Padang Gelar Bimtek Kuantifikasi dan Pelaporan Emisi GRK

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026, Anggaran Rp50 Juta per Rumah

Berita Terbaru

Bola

Pembukaan DCL 2026 Digelar Secara Serentak Pada 8 Zona

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:44 WIB