Kasus Ilog di Lunang, Penyidik KLHK Periksa Sejumlah Saksi

Penulis -

Jumat, 4 Januari 2019 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan pembalakan liar pada pertengahan Desember 2018 lalu di Nagari Lunang Utara, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

“Sejumlah saksi telah diperiksa termasuk penebang dan yang mengangkut kayu hasil pembalakan liar,” kata Pessel, Hendrajoni kepada wartawan Jumat (4/1)

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dugaan pembalakan liar tersebut telah masuk ke tahap penyidikan dan pihaknya mendorong agar prosesnya dilaksanakan secepat munkin.

“Harus dilaksanakan secepatnya sehingga diketahui hasil akhir dari praktik ini, sekaligus memberi efek jera bagi oknum masyarakat yang ingin melakukan kegiatan serupa,” ujarnya.

Kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya, ia mendorong agar semuanya ikut membantu penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kemarin saya dapat informasi, ada oknum yang menghalang-halangi beberapa saksi yang akan diperiksa dengan alasan ia mau bertemu dengan pihak kabupaten. Ini tindakan yang tidak baik,” katanya.

Menurut Hendrajoni, praktik penebangan liar sudah cukup meresahkan, bahkan ia meyakini sejumlah bencana banjir yang terjadi sepanjang 2018 diakibatkan oleh praktik tersebut.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran setempat, Dailipal mengatakan, dugaan penebangan liar itu diketahui setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat.

Setelah di cek ternyata benar, terdapat satu unit truk bermuatan 33 batang kayu gelondongan dan pihaknya langsung mengamankannya, tutupnya.(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB