Kasus Dugaan Pelecehan di Limapuluh Kota Berujung Saling Lapor 

Penulis -

Selasa, 22 November 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Prokabar – Wali Nagari Limbanang, Suliki, Limapuluh Kota, Yori Noviola (45) melaporkan balik stafnya PI (26) tahun karena merasa telah dirugikan dan pencemaran nama baik.

Yori sendiri sebelumnya telah dilaporkan PI ke Polres Limapuluh Kota atas kasus dugaan tindakan cabul.

Didampingi penasehat hukumnya, Setia Budi, dari Kantor Advokat Setia Budi, Yori mencoba menjelaskan bahwa kejadian bermula, Jumat (11/11) lalu.

“Pukul 09.00 WIB ia datang ke kantor dam meminta PI untuk memasangkan pin, hal itu disaksikan staf kantor Wali Nagari. Dan tidak ada terjadi dugaan pelecehan seperti yang dituduhkan,” terangnya pada awak media, Selasa (22/11).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Lebih lanjut ia mengatakan, pada hari Senin (14/11) sekira pukul 17.00 WIB dirinya didatangi oleh Sekretaris Nagari yang bertanya terkait dugaan pelecehan yang dilakukan pada PI seperti pemberitaan yang berkembang di media.

“Untuk itu, saya melalui penasehat hukum telah membuat pengaduan ke Mapolres 50 Kota terkait perbuatan tidak menyenangkan oleh PI, sebab akibat tindakan yang dilakukannya telah mencemarkan nama baik dan jatuhkan, rugikan diri saya sebagai Walinagari,” sambungnya.

Sementara itu penasehat hukum pelapor, Setia Budi, berharap kepolisian bisa menindaklanjuti laporan kliennya tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Kita minta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kegaduhan yang ditimbulkan, karena ada indikasi pembunuhan karekter terhadap klien kami oleh oknum yang tidak bertangung jawab.” ungkapnya.

Ia juga memperingatkan kepada pihak-pihak lain yang turut menyebarkan informasi (tuduhan) tersebut akan dilaporkan dengan  Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebelumnya diberitakan, PI (26) salah seorang staf Kantor Wali Nagari Limbanang, mendatangi Mapolres Limapuluh Kota pada Minggu (20/11) bersama pihak keluarga untuk melaporkan YN.

Kepada petugas Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Mapolres Limapuluh Kota, PI mengaku dirinya masih trauma pasca peristiwa buruk dialaminya yang dilakukan oleh YN.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kejadian di kantor, di ruangan pak wali,” ujar PI kepada wartawan beberapa saat lalu.

Ia menjelaskan, saat kejadian tersebut dirinya dipanggil oleh YN ke ruangannya untuk dimintai tolong memang pin.

“Saya dipanggil Pak Wali ke ruangannya untuk memasangkan pin, tanpa rasa curiga saya ke ruangan dan memasangkan pin di sebelah dada kirinya,” terangnya m

Saat itu, ia hanya berdua di dalam ruangan, sedangkan di luar ada staf kantor lain.

“Saat itu YN malah memegang pundak saya dan hendak mencium saya,” sambungnya.

Sontak dirinya terkejut dan langsung bergegas ke luar ruangan. (*/PK)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB