Pasaman, Prokabar – Penyebaran kasus Covid-19 di Pasaman agaknya mulai melandai. Buktinya, saat ini Kabupaten Pasaman untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level dua. Dimana pecan kemarin, Pasaman bertengger di posisi level tiga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Desrizal mengatakan, informasi PPKM Level itu, langsung dari Mendagri.
Diakui Desrizal, tutun tingkatnya PPKM Level ini tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Tidak terlepas pula upaya aktif dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Dijabarkan Desrizal, vaksinisasi dosis satu di Pasaman baru mencapai persentase 16,85 persen sedangkan dosis dua persentase 6,22 persen.
Kini proses ini vaksinisasi tengah digalakan khusus bagi pelajar SLTP hingga SLTA di Pasaman yang berusia 12-17 tahun. (Ola)
















