KASN Nilai Mutasi Pejabat Pemko Padang Tidak Sah

Penulis -

Selasa, 20 April 2021 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Komisi ASN turun gunung ke Padang, menyelidiki kesalahan dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemko Padang, 15 April lalu.

Dari informasi yang diterima prokabar, KASN menilai banyak kejanggalan dan pelanggaran peraturan. Seperti tidak melalui proses lelang jabatan, dan sejumlah pejabat yang dimutasi dan non job sedang mengikuti Latihan Kepemimpinan II dan III.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Atas peraturan yang dilanggar tersebut, KASN mengeluarkan rekomendasi. Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, ada 2 rekomendasi. Yaitu membatalkan SK pelantikan 15 April 2021 sekaligus mengembalikan pejabat yang dimutasi ke jabatan semula.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Rekomendasi kedua yaitu Walikota Padang ke depan harus melakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatan maupun mutasi. Serta harus berkoordinasi dengan gubernur dan KASN.

Sebelumnya, Walikota Padang Hendri Septa melakukan mutasi terhadap pejabat eselon 2, 3 dan 4. Salah satunya adalah inspektur Andri Yulika dimutasi menjadi staf ahli.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, Kepala Bappeda Medi Iswandi juga dimutasi ke staf ahli. Sementara Hermen Peri yang sebelumnya di posisi staf ahli, dimutasi menjadi Kepala Dinas PUPR. (laf)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB