Kartu Nikah Digital dengan 4 Istri Dipastikan Hoaks

Penulis -

Kamis, 26 Agustus 2021 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampilan foto kartu nikah digital yang beredar di Media Sosial

Tampilan foto kartu nikah digital yang beredar di Media Sosial

Prokabar.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin memastikan tampilan kartu nikah digital dengan empat foto istri adalah hoax.

Baru-baru ini, beredar foto kartu nikah digital dengan tampilan empat kolom untuk istri.

Kartu tersebut menyatut logo Kemenag di tampilan depannya.

Prokabar.com mengutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (26/8), foto kartu nikah tersebut bukanlah kartu resmi dari kementerian.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kemenag,” kata Kamaruddin Amin dalam rilisnya di laman resmi Kemenag.

Kamaruddin memastikan foto kartu yang resmi hanya menampilkan foto pasangan suami dan istri beserta identitas.

“Kartu nikah digital Kemenag hanya menampilkan foto pasangan suami dan istri beserta keterangan nama keduanya dan tanggal akad nikah,” jelas Kamaruddin.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Pada bagian atas kartu tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia beserta gambar garuda dan logo Kemenag.

Sedangkan di bagian bawah terdapat keterangan KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam.

Saat scan barcode, data lengkap suami dan istri tersebut bisa terbaca.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Pada Agustus 2021, Kemenag tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Pengantin yang menikah pada Agustus ini akan menerima kartu nikah melalui WhatsApp atau E-mail yang terdaftar.

Seluruh KUA bisa mengakses kartu nikah ini yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Hingga berita ini terbit sudah ada 5.819 yang bisa mengakses Simkah Web.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB