Karhutla, Kesiapan Pemkab Pessel Minim, Ini Kata Mardianto

Penulis -

Senin, 5 Agustus 2019 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Pesisir Selatan (Pessel), Madrianto menyatakan perhatian Pemkab Pessel terhadap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) minim.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Madrianto, mengatakan, hingga kini pemerintah daerah belum membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

“Padahal, itu merupakan Peraturan Menteri LHK nomor P32/LHK/Sekjend/Kum. 1/3/2016 tentang pengendalian Karhutla, KPHP,” ujarnya pada Prokabar.com di Painan, Senin (5/8).

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Sepanjang 2018, KPHP mencatat sedikitnya 900 Hektare lahan di Pessel terbakar. Sebagian besarnya adalah kawasan hutan produksi konversi dan lahan gambut.

Dari 15 kecamatan yang ada, lima diantaranya terpantau rawan Karhutla seperti Kecamatan Inderapura, Lunang, Silaut, Ranah IV Hulu Tapan dan Basa IV Balai Tapan.

Sementara hingga Agustus ini terdapat empat hotspot titik api) di daerah berjuluk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu. Jumlah yang terbakar lebih dari 13 hektare.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Ia menambahkan, kebakaran hutan bukan hanya tanggung jawab Dinas Kehutanan. Akan tetapi, tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah daerah hingga nagari.

Selain membentuk berigade di tingkat kabupaten, saat ini KPHP juga telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) di beberapa nagari.

“Yang sangat respon di Pesisir Selatan itu Polres dan Dandim 0311 Pesisir Selatan,” ujarnya.

Karenanya, ia berharap pemerintah kabupaten segera membentuk Satgas Karhutla. Hal itu sejalan dengan potensi Pesisir Selatan yang rentan terhada Karhutla.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, meminta pada seluruh perusahaan perkebunan membentuk Berigade Karhutla. Karena merupakan sebuah kewajiban bagi mereka.

“Karena dampak kebakaran tak hanya dirasakan masyarakat sekitar hutan itu saja. Akan tetapi berdampak negatif pada semua pihak,” ujarnya lagi.

Sebagai antisipasi, KPHP terus memperkuat sarana dan prasarana Karhutla. Kemudian membuat Posko Krisis Karhutla.

“Ini perlu juga perhatian Pemkab, agar perusahaan perkebunan membentuk Satgas Karhutla,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB