Kapolri Tetapkan Direktur PT LIB, 2 Panpel dan 3 Polisi Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Penulis -

Kamis, 6 Oktober 2022 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, prokabar – Kapolri Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan tersangka tragedi Kanjuruhan, Kamis (6/10) malam. Ia resmi mengumumkan ada enam tersangka dari tragedi berdarah yang menelan 131 korban tewas.

Hasil temuan Kepolisian atas tragedi ini. Ada total enam orang yang dijadikan tersangka dalam kasus ini. Siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka?

Tersangka pertama yang ditetapkan oleh Kepolisian adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru dengan inisial AHL.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

AHL selaku orang nomor satu di PT LIB dianggap bertanggun jawab karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Kapolri menyebut bahwa Stadion ini terakhir kali diverifikasi pada tahun 2020 silam.

Kedua tersangka berikutnya yang ditetapkan Polri adalah dua panpel dari Arema FC. Yang pertama adalah Ketua Panpel dengan inisial AH dan Security Officer berinisial SS.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Keduanya menjadi tersangka karena Panpel bertanggung jawab penuh atas kerusuhan yang terjadi. Ketua Panpel dianggap bersalah karena mencetak tiket melebihi kuota, yang seharusnya 38 ribu tiket menjadi 42 ribu tiket.

Sementara SS ditetapkan sebagai tersangka karena ia tidak mengkordinir Steward untuk berada di pintu Stadion saat insiden terjadi, sehingga pintu tidak dibuka dengan cepat ketika terjadi penumpukan.

Baca Juga :  Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Kapolri pada kesempatan ini juga menetapkan dua anggotanya sebagai tersangka kejadian ini.

Yang pertama adalah H, Deputi3 Danyon Brimob Polda Jatim. Sementara Polisi kedua adalah DSA yang berasal dari Samaptha Polres Malang.

Keduanya memerintahkan para polisi yang bertugas menembakkan gas air mata di kejadian itu sehingga menimbulkan kepanikan di kalangan penonton.(*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar
Besok Malam, Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Tim Garuda
Hasil Piala AFF: 3 Gol dalam 7 Menit, Indonesia Hajar Timor Leste dan Puncaki Klasemen
Preview Timor Leste vs Indonesia; Bukan Soal Menang, tapi Berapa Gol yang akan Dicetak Tim Garuda
Debut Langsung Hetrik di Timnas Indonesia, Mithcell Baker: Mimpi yang Jadi Nyata!
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja Malam Ini; Rizky Ridho Kapten, Profesor Haye akan jadi Jendral Lapangan Tengah
Malam Ini, Timnas Indonesia Vs Kamboja di Piala AFF 2026: Tidak Ada Cerita Imbang, Apalagi Kalah!
Ditargetkan Juara, Inilah 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Liga 2 Kembali Memakan Korban, Semen Padang FC Pecat Pelatih Nilmaizar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Besok Malam, Indonesia vs Vietnam: Ujian Sesungguhnya untuk Tim Garuda

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:31 WIB

Hasil Piala AFF: 3 Gol dalam 7 Menit, Indonesia Hajar Timor Leste dan Puncaki Klasemen

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:33 WIB

Preview Timor Leste vs Indonesia; Bukan Soal Menang, tapi Berapa Gol yang akan Dicetak Tim Garuda

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:01 WIB

Debut Langsung Hetrik di Timnas Indonesia, Mithcell Baker: Mimpi yang Jadi Nyata!

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB