Tanah Datar, Prokabar. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menjalankan progam vaksinasi massal. Penyuntikan perdana vaksin Covid-19 secara simbolis dilakukan terhadap beberapa orang yang berasal dari Forkopimda, pada Selasa (2/1) di Puskesmas Lima Kaum 1.
Dalam pencanangan vaksinasi Covid 19, Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar Yesrita mengatakan hingga 1 Februari 2021 jumlah kasus di Tanah Datar berada diangka 1133, dan untuk itu guna mencegah peningkatan kasus perlu dilakukan vaksinasi Covid 19.
” Vaksinasi ini adalah pemberian vaksin kedalam tubuh, dan gunanya untuk menghindari penyakit berat terhadap seseorang. Vaksin dapat meningkatkan antibodi penerimanya, sehingga dengan vaksin mengurangi resiko,” ungkap Yesrita.
Yesrita melanjutkan, jika dalam proses vaksinasi yang dilakukan, setiap penerima mesti melewati 4 meja, registrasi, screening, vaksinasi dan observasi.
” Observasi ini dilakukan selama 30 menit untuk melihat efek dari vaksin yang diberikan,” ungkap Yesrita.
Dihari ini lanjut Yesrita, seluruh Puskesmas juga melakukan vaksinasi yang prosesnya dilakukan secara bertahap dan terjadwal.
” seluruh puskesmas kita sudah mulai dengan sasaran tenaga kesehatan. Untuk prosesnya itu terjadwal ya, bisa sepertiga atau seperempat dari total tenaga kesehatan di Puskemas. Ini guna mengantisipasi terjadinya sesuatu hal yang dapat menghambat pelayanan kesehatan ke masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekrataris Daerah irwandi mewakili Bupati Tanah dalam sambutannya mengatakan jika pencanangan penting dilakukan agar masyarakat percaya terhadap pemerintah, khususnya dalam penanggulangan Covid 19 ini.
” pencanangan penting dilakukan agar masyarakat lebih yakin atas strategi pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 ini,” ungkap Sekda Irwandi.
Sementara, suntik vaksin Covid 19 perdana diterima oleh Kapolres Tanah Datar Rokhmad Hari Purnomo, dan dilanjutkan oleh Dandim 0307 Letkol inf. Wisyudha utama, dan pengadilan Negeri Tanah Datar Rani Suryani.
Sementara, Ketua DPRD Tanah Datar, Kajari Tanah Datar yang diwakili kepada Kasi Intel, Tatang, dan Kalapas batal menerima vaksin dinyatakan tidak bisa sebagai penerima setelah dilakukannya pengecekan kesehatan oleh tenaga medis.
Vaksinasi Covid 19 dilanjutkan dengan penerima Ketua Pengadilan Agama Palatua Lubis, Kadinkes Yesrita, Kesbangpol irwan, dan dari RSUD M Hanafiah Tanah Datar, serta beberapa kepala dinas dibeberapa OPD yang mendaftar secara sukarela. (eym)
















