LimapuluhKota,Prokabar – Kepala Kepolisian Resor 50 Kota, Ajun Komisaris Besar Haris Hadis, ungkap bicara soal heboh orang asing asal China diduga masuk ke kawasan bekas tambang Belanda itu.
“Kalau iya (melakukan praktik tambang ilegal,-red) kita sikat. Kita tindak tegas,” kata AKBP Haris, saat dihubungi Prokabar, Selasa (27/11) malam.
Haris menyebut, hasil tim Pengawaa Orang Asing yang terdiri dari gabungan Imigrasi, Polri, TNI dan Pemkab, sejauh ini tidak menunjukan adanya aktifitas penambangan oleh orang China di Manggani, Pua Data, Koto Tinggi.
“Terkait dengan keberadaan orang asing yang menurut data kita dapat di lapangan, itu lagi ditelusuri bersama imigrasi,” sambung alumnus Akpol 1997 itu.
Ditegaskan Kapolres, karena status Manggani jelas, yakni Hutan Suaka Alam Wisata (HSAW), maka tidak boleh ada praktik penambangan di sana. Apalagi jika dikabarkan orang asing yang menambang. “Tidak boleh, siapapun,” tutur Haris. (vbm)
















