Kapolres Agam Pimpin Pengendalian Hama Kera Di Anak Aia Dadok

Penulis -

Sabtu, 14 Desember 2019 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Tanaman Kelapa masyarakat Dusun Ampek Sungai Balingkuang, Jorong Anak Aia Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, mengeluh akibat diserang hama kera. Agar dapat dilakukan pengendalian hama tersebut meminta bantuan Perbakin Agam dan Polres Agam.

“Kita memang mendapat informasi adanya masyarakat meminta untuk mengendalikan hama kera di perkebunan kelapa Jorong Anak Aia Dadok, Nagari Manggopoh. Melalui rekomendasi BKSDA Resor Agam, kami pun bersama anggota persatuan Perbakin Agam untuk melakukan pengendalian,” ungkap Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan sekaligus Ketua Umum Perbakin Agam, kepada Prokabar.com, saat memimpin pengendalian hama kera Sabtu (14/12) tersebut.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Dalam hal tersebut, Kapolres kembali menegaskan kepada seluruh jajaran Perbakin dan masyarakat yang mengikuti kegiatan untuk taat aturan dalam pengendalian hewan meski hama. Meski hewan itu mengganggu, tetap tidak boleh dilakukan pembasmian ataupun pemberantasan.

“Setiap kegiatan pemburuan, harus tetap terkendali dan memahami kaidah-kaidah atau norma-norma berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Harian Perbakin Agam, Iptu Akhiruddin menambahkan pengendalian hama jelas sangat membantu masyarakat. Akan tetapi ada aturan yang mengikat dalam hal tersebut.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Dalam pengendalian hama menggunakan senjata api, khusus olahraga menembak Perbakin memiliki aturan. Yakni Peraturan Kapolri atau Perkap nomor 08 tahun 2012 tentang pengawasan senjata olahraga,” terang Iptu Akhiruddin.

Ada tiga syarat senjata api olahraga meski tidak senjata milik aparatur negara, tetap berbahaya. Dan tetap ada aturan yang mengikat. “Pertama, senjata boleh dibawa saat bertanding resmi, kedua senjata boleh dibawa saat latihan resmi. Dan ketiga, senjata boleh dibawa saat pengendalian hama secara resmi,” terangnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Umar (65), tokoh masyarakat setempat menjelaskan hama kera sejak lama mengganggu tanaman kelapa warga. Sekitar 20 hektar lahan dengan jumlah 1000 batang.

Sementara, jumlah penduduk sekitar 250 jiwa mayoritas petani dan perkebun kelapa. “Melalui bantuan Perbakin Agam melakukan pengendalian hama kera ini, sangat membantu kami di sini. Banyak buah kelapa dibabat kera, sehingga produksi untuk perekonomian sangat terganggu,” pungkasnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB