Kakek 50 Tahun Tega Perkosa Cucu Tiri sampai Hamil

Penulis -

Sabtu, 11 September 2021 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan seorang kakek bernisial S (50) atas dugaan menghamili cucu triinya berinisial MA (15), Jumat (10/9) di Pasaman Barat.

Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan seorang kakek bernisial S (50) atas dugaan menghamili cucu triinya berinisial MA (15), Jumat (10/9) di Pasaman Barat.

Prokabar.com, Pasaman Barat – Satuan Reskrim Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengamankan seorang kakek bernisial S (50) atas dugaan menghamili cucu triinya berinisial MA (15).

Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, mengatakan penangkapan pelaku terjadi pada Jumat (10/9) malam di Jorong Binuang Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Baca Juga :  Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Pihak Polres dengan bukti yang cukup langsung melakukan penangkapan dengan upaya paksa terhadap pelaku.

kakek tersebut melakukan tindak pidana kekerasan tersebut memaksa dengan tipu muslihat, melakukan kebohongan untuk membujuk korban bersetubuh.

Baca Juga Milenialisme.com

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Perbuatan ini sudah terjadi sejak 2014 sampai 29 Agustus 2021 di rumah korban, Jorong Lembah Binuang Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.

Tindak pidana tersebut menyebabkan korban bernisial MA yang masih berusia 15 tahun hamil.

Ibu MA sudah melaporkan perkara ini pada 7 September dengan laporan LP/B/197/IX/2021/SPKT/RES Pasbar/Polda Sumbar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Bermula dari bukti ini, Polres Pasaman Barat langsung meindaklanjuti dengan penangkapan pelaku.

“Berdasarkan bukti permualan itulah pelaku kita tangkap dan kini berada di Mapolres Pasaman Barat,” kata Fetrizal, Sabtu (11/9).

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi
KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing
Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul
Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP
Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik
Atlet Voli Porprov XVI Sumbar Berpeluang Tampil di Proliga 2027
Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:42 WIB

KAI Divre II Sumbar Perkuat Dukungan Hukum dan Pengamanan Aset melalui PKS dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:30 WIB

KAI Divre II Sumbar Bersama BRI Dorong UMK Mitra Binaan Naik Kelas dan Berdaya Saing

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Fadly Amran Tinjau Pembangunan SDN 01 Pasar Laban, Minta Percepat dan Bangun Tanggul

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Padang Terapkan PJJ untuk PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Fadly Amran Buka Promoting Rise di PNP, Dorong Kolaborasi Teknologi Kendaraan Listrik

Berita Terbaru