Kajati Sumbar ke Pasaman, Silaturahmi dan Bertemu Senior, Bupati Benny Utama

Penulis -

Kamis, 1 Juli 2021 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) kunjungi Pasaman. Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi dengan Bupati Pasaman Benny Utama bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Lain sisi, ini bukan pertemuan biasa. Ada rindu junior ke senior yang terselip. “Pak Benny Utama ini senior Saya,” kata Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono saat pertemuan di Balairung Pusako Anak Nagari.

Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar, lantaran Bupati Benny Utama merupakan mantan jaksa aktif, dua angkatan diatas Anwarudin Sulistiyono.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Jadi ini tidak pertemuan biasa. Beliau ini senior saya,” lanjut Anwaruddin.

Dijelaskannya, dalam kegiatan silahturahmi ke Pasaman, pihak Kejati menyampaikan kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya.

Selain karena Tupoksi, terang Kajati, kejaksaan sebagai penuntut umum serta juga sebagai pengacara negara sehingga harus bisa membantu kontribusi pada pembangunan yang dilaksanakan bupati dan jajarannya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia juga menjelaskan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari untuk mendukung pemulihan ekonomi Nasional.

“Hal tersebut bisa terwujud, apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun pada masa pandemi dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tutur Kajati Sumbar.

Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan, hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Kejaksaaan Negeri Pasaman telah terjalin dengan baik dan harmonis.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Pemkab Pasaman selalu bersinergi dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik itu berupa pencegahan, pengawasan dan penindakan demi kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Pasaman,” ujar Benny Utama.

Ia juga mengungkapkan, karena kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang sebagai pendamping dan pengawas pembangunan melalui TP4D, namun pihaknya juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kejati Sumatera Barat. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB