Pasaman, Prokabar – Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kajati) Sumatera Barat (Sumbar) kunjungi Pasaman. Kunjungan ini dalam rangka silahturahmi dengan Bupati Pasaman Benny Utama bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Lain sisi, ini bukan pertemuan biasa. Ada rindu junior ke senior yang terselip. “Pak Benny Utama ini senior Saya,” kata Kepala Kejati Sumbar, Anwarudin Sulistiyono saat pertemuan di Balairung Pusako Anak Nagari.
Hal tersebut disampaikan Kajati Sumbar, lantaran Bupati Benny Utama merupakan mantan jaksa aktif, dua angkatan diatas Anwarudin Sulistiyono.
“Jadi ini tidak pertemuan biasa. Beliau ini senior saya,” lanjut Anwaruddin.
Dijelaskannya, dalam kegiatan silahturahmi ke Pasaman, pihak Kejati menyampaikan kejaksaan adalah sebagai pengacara negara, mendukung, mengawal dan mendampingi para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melaksanakan tugas sebaiknya-baiknya.
Selain karena Tupoksi, terang Kajati, kejaksaan sebagai penuntut umum serta juga sebagai pengacara negara sehingga harus bisa membantu kontribusi pada pembangunan yang dilaksanakan bupati dan jajarannya.
Ia juga menjelaskan, apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19, Kepala Kejaksaan Agung mengintruksikan kepada seluruh Kejati dan Kejari untuk mendukung pemulihan ekonomi Nasional.
“Hal tersebut bisa terwujud, apabila pembangunan tetap berjalan terus meskipun pada masa pandemi dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tutur Kajati Sumbar.
Sementara itu Bupati Pasaman Benny Utama mengatakan, hubungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman dengan Kejaksaaan Negeri Pasaman telah terjalin dengan baik dan harmonis.
“Pemkab Pasaman selalu bersinergi dalam melakukan upaya penegakan hukum, baik itu berupa pencegahan, pengawasan dan penindakan demi kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Pasaman,” ujar Benny Utama.
Ia juga mengungkapkan, karena kejaksaan merupakan lembaga yang berwenang sebagai pendamping dan pengawas pembangunan melalui TP4D, namun pihaknya juga mengharapkan bimbingan dan arahan dari Kejati Sumatera Barat. (Ola)
















