Kajari Tanah Datar, Kejaksaan Siap Berikan Pendampingan Untuk OPD

Penulis -

Jumat, 3 Januari 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Hardijono Sidayat mengingatkan setiap dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika mengalami keraguan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana APBD maupun APBN bisa meminta pendampingan hukum ke kejaksaan. Hal itu diapungkam kajari pada wartawan usai menghadiri lounching SIaPE dan tanda tangan elektronik dilingkup Pemkab Tanah Datar, di gedung Indo Jolito, Batusangkar, Senin (2/1) kemaren.

“Sesuai keputusaan dan intruksi Jaksa Agung, sejak 22 November 2019, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) telah dicabut. Setiap dinas dan OPD, camat, dan wali nagari dalam mengelola anggaran pemerintah, bisa meminta pendampingan hukum ke kejaksaan. Agar kegiatan itu tepat sasaran, dan mencegah terjadi hal yang tak diinginkan, ” ujarnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Pendampingan itu kata kajari, agar ke depan kinerja kejaksaan dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih baik dan pembangunan terlaksana sesuai aturan. Kemudian, Kajari juga menyampaikan bahwa atas instruksi Kejagung RI untuk melakukan pendataan atas seluruh aset yang ada di Pemkab baik aset bergerak atau tidak. Hal ini untuk mengantisipasi penggunaan aset bagi oknum yang tidak berhak menggunakannya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Bila ada oknum atau pihak ketiga yang tidak berhak menguasai aset Pemda maka akan kita berikan pengertian, bila masih membandel akan diselesaikan sesuai jalur hukum yang ada,” jelas Hardijono.

Selain itu, Ia juga mengharapkan dinas atau instansi yang mengelola perizinan bagi investor untuk memudahkan perizinannya. Sebab cukup banyak pembangunan yang terkendala akibat terhambatnya perizinan.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Segala sesuatu yang menghambat pembangunan dan investasi maka akan kita berikan saran dan masukan sehingga izin tersebut bisa disederhanakan,” katanya.

Terakhir, Hardijono meminta semua pihak untuk melaporkan apabila ada oknum kejaksaan atau orang lain yang meminta proyek atau melakukan pungutan liar mengatasnamakan kejaksaan.

“Tidak ada lagi oknum kejaksaan yang mendatangi OPD untuk minta proyek. Jika ada langsung ditindak tegas, ” pungkasnya. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB