Kajari Pariaman Musnahkan 8,5 Kilogram Narkotika

Penulis -

Selasa, 9 Juni 2020 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pariaman, Prokabar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman musnahkan 8, 5 kilogram barang bukti (BB) narkotika di halaman parkir belakang Kantor Kejari Pariaman, Selasa (9/6) siang.

Kepala Kejari Pariaman Efrianto menyebut, barang bukti (BB) narkotika yang dimusnahkan itu merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari 41 perkara penyalagunaan narkotika.

Kemudian barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara yang ada di bulan November, Desember 2019 dan Januari, Februari 2020.

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan BB yang telah memiliki kekuatan hukum (Inkracht). Pemusnahan barang bukti ganja dilakukan dengan cara dibakar sementara untuk barang bukti shabu-shabu kita musnahkan dengan cara diblender,” tutur Efrianto.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Barang bukti yang dimusnahkan, sambung Efrianto, terdiri dari 6,4 kilogram ganja, 2,1 gram shabu-shabu dam 5,8 gram fil eskstasi, sehingga total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 8,5 kilogram.

“Ini merupakan pemusnahan barang bukti pertama ditahun 2020, dan seharusnya sudah lama kita musnahkan, namun karena terjadinya wabah Covid 19 sehingga pemusnahannya baru bisa dilakukan hari ini,” sebutnya.

Meski saat ini tengah terjadi wabah Covid 19, lanjut Efrianto, nampaknya tidak mempengaruhi kasus penyalagunaan narkotika diwilayah hukum Polres Padang Pariaman dan Polres Kota Pariaman, terlihat dari kasus yang ditangani Kejaksaan Pariaman saat ini, dimana kasus narkoba cukup tinggi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Efrianto juga menambahkan, kasus penyalagunaan narkotika yang dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Negeri Pariaman selesai disidangkan. Proses penyidangan tetap dilakukan ditengah wabah covid 19 melanda, persodangan dilakukan melalui online.

Sementara itu, Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika (BNK) Kota Pariaman yang hadir saat pemusnahan barang bukti (BB) itu mengapresiasi langka Kejaksaan Negeri Pariaman dalam menyelesaikan perkara narkoba di Pariaman.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Kita sepakat untuk memerangi kasus penyalagunaan narkotika di Kota Pariaman, karena barang haram itu sangat berbahaya. Bahkan di Lapas Pariaman saat ini mayoritas penghuninya adalah kasus narkoba,” sebut Mardison.

Kedepannya, sambung Mardison Mahyuddin, kasus narkoba di Kota Pariaman harus dikikis habis langkanya yakni dengan meningkatkan kesamanan pandangan antara Pemeritah Daerah, Penyidik Kepolisian, Kejaksaan dan seluruh lapisan masyarakat untuk perang melawan narkoba.

“Narkoba nyata membunuh masa depan generasi mudah dan masyarakat di Pariaman, untuk itu ayo perangi narkoba,” tutupnya. (Syh)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB