Kadiskominfo Banten : Menerapkan KIP Harus “Bawel” ke OPD

Penulis -

Selasa, 18 Januari 2022 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, Prokabar – Keterbukaan informasi publik bagi seluruh OPD tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran dari PPID pelaksana saja, tetapi harus ada payung hukum yang kuat dalam memberikan sanksi dan penghargaan.

Hal tersebut menjadi salah satu harapan yang dicantumkan dalam ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

“Ranperda ini akan menjadi landasan hukum sebagai pondasi dalam penyelenggaraan KIP di Sumatera Barat, kita mengharapkan ada sinergi, ada sistim dan ada komitmen dari seluruh pihak, salah satunya adalah dengan memberikan punish dan reward,” jelas motor ranperda inisiatif DPRD Sumbar, HM Nurnas.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Rombongan DPRD Sumbar yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Safar, pimpinan dan anggota Komisi 1, Kadis Kominfotik Sumbar, dan Komisioner KI Sumbar, sengaja melakukan studi banding ke Banten untuk melihat bagaimana penerapan KIP di provinsi informatif ini.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyebut penerapan KIP di lingkungan OPD pemprov cukup sulit, karena tidak semua kepala OPD yang memiliki keinginan untuk menbuka informasi.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

 

“PPID harus bawel dan nyinyir kepada semua OPD untuk mengupdate informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat, implementasi KIP tidak hanya dilaksanakan pada proses monitoring saja, tetapi harus dilakukan sepanjang waktu,” kata Eneng.

Hasil dari proses kebawelan dan kerja keras tersebut diakui Eneng berbuah positif dengan meningkatnya pemahaman OPD dan meningkatnya kepatuhan badan publik dalam implementasi KIP.

Selain itu, kunci sukses Banten dalam menerapkan KIP adalah sinergi, komunikasi dan kolaborasi dengan Komisi Informasi Provinsi Banten. Bahkan KI Banten selalu terlibat aktif dalam proses koordinasi dengan seluruh OPD.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

“Kami dengan KI Banten sudah satu kesatuan, komunikasi dilakukan setiap saat secara formal dan informal, ini rahasia kami mampu untuk menjadi provinsi informatif dua kali berturut turut,” papar Eneng.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat ini juga dijelaskan inovasi inovasi KIP di Banten, serta kelebihan Perda KIP Banten. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru