Kabupaten Dharmasraya Luncurkan Program Peremajaan Kelapa Sawit

Penulis -

Minggu, 24 April 2022 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Pertanian Dharmasraya saat menandatangani kesepakatan program replanting dengan Ditjen Kementrian Pertanian RI.

Kadis Pertanian Dharmasraya saat menandatangani kesepakatan program replanting dengan Ditjen Kementrian Pertanian RI.

Dharmasraya, Prokabar – Kabupaten Dharmasraya kembali luncurkan program peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit.

Hal ini sesuai dengan penandatanganan surat perjanjian kerjasama (SPK) oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Dharmasraya dengan Direktur jendral Perkebunan (Ditjebun) Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dalam rangka Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bertempat di Hotel Salak The Heritage, Bogor, (21/4/22).

Darisman Kadis Pertanian Dharmasraya, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyetujui pelaksanaan program raplanting kelapa sawit tahun 2022.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Adapun total luas disetujui untuk di raplantinh mencapai 1.000 hektare. Untuk pencapaian target, akan dilakukan sosialisasikan kepada masyarakat, terutama petani pemiliki kebun sawit yang sudah tinggi, dengan tahun tanam diatas 20 tahun..

“Dinas Pertanian akan memfasilitasi gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk mempersiapkan persyaratan yang dibutuhkan Dirjen Kementrian Pertanian, untuk dikirim melalui sistem telah tersedia, ” Terang Darisman .

Ia juga menjelaskan, bahwa Dinas Pertanian telah mempersiapkan operator untuk membantu kelancaran masyarakat dalam menginput data dibutuhkan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Adapun program replanting tahun ini direncanakan akan disebar di wilayah Kecamatan Asam Jujuhan, Kecamatan Padang Laweh, Kecamatan Timpeh, dan Kecamatan Pulau Punjung. Pasalnya, masing-masing wilayah telah mengusulkan program replanting seluas 180 hinggai 200 hektare.

“Replanting merupakan program pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk perkebunan kalapa sawit yang tidak produktif. Adapun rogram peremajaan itu diberikan kepada lahan kelapa sawit yang tergabung kedalam kelompok yang berbadan hukum. Karena dana akan dikucurkan untuk 1 hektare lahan senilai Rp30 juta. Dana tersebut langsung masuk ke rekening kelompok,” jelas Darisman.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Sesuai dengan data pada Dinas Pertanian, telah tercatat pelaksanaan program PSR untuk perkebunan masyarakat, mencapai seluas 4.841 hektare. Keguatan tersebut telah dimulai sejak tahun 2018,” pungkasnya. (Fatafza)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB