Jurnalis Harus Paham Prinsip Keterbukaan Informasi Publik

Penulis -

Kamis, 3 September 2020 - 00:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Jurnalis harus paham dan memiliki wawasan terkait keterbukaan informasi publik. Lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) justru menjadi penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Jurnalis harus paham dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan harus ada secara berkala updating pers terhadap UU 14 Tahun 2008 tersebut,” ujar Ketua Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar, Gusriyono, Rabu (2/9).

Setidaknya, lanjut Gusriyono, secara prinsip jurnalis harus khatam tentang mana saja informasi yang wajib dibuka oleh badan publik, dan apa saja informasi yang dikecualikan, di samping komponen lainnya dalam UU KIP.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

“Kalau jurnalis sudah memahami secara detail informasi yang wajib dibuka dan dikecualikan itu, tentu tidak ada lagi jurnalis atau wartawan yang memburangsang ketika pejabat tidak mau memberikan informasi, yang mungkin saja termasuk informasi yang dikecualikan,” paparnya.

Tidak hanya itu, imbuhnya, juga menghindarkan media dari salah kaprah mengartikan keterbukaan informasi. Seperti kasus yang terjadi di UNP, dimana sebuah media minta predikat informatif dicabut dari universitas tersebut.

“Jika jurnalis atau media memahami predikat informatif tersebut tidak serta merta bisa dicabut tentu tidak ada permintaan dan pemberitaan yang demikian. Prosesur sebuah badan publik terbuka juga diatur oleh UU 14/2008 dan Perki 1/ 2010 tentang standar layanan informasi publik. Intinya tidak semua informasi terbuka tapi setiap badan publik, pejabat yang program dan kegiatannya dibiayai APBN maupun APBD maka informasinya wajib dibuka,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman jurnalis terkait keterbukaan informasi tersebut, tukasnya, melalui workshop dan studi tiru ke kota-kota yang informatif dan terbaik dalam pelayanan informasi, termasuk akses teknologinya.

“Hal ini yang kita minta kepada Komisi Informasi Sumbar sebagai mitra FJKIP untuk memfasilitasinya. Apalagi saat pandemi ini, pemahaman jurnalis tentang informasi yang harus dibuka dan dikecualikan tentu sangat penting sekali,” tandasnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, mengatakan, penguatan FJKIP sebagai mitra Komisi Informasi Sumbar adalah salah satu program prioritas. Karena KI menyadari tugas memasifkan keterbukaan informasi merupakan bagian dari kerja jurnalis. Selama ini Komisi Informasi sangat terbantu dengan FJKIP.

“Saat ini anggaran workshop dan studi tiru FJKIP sudah dimasukkan dalam Pengajuan APBD Perubahan, mudah mudahan Pemprov dan DPRD Sumbar menyetujui program ini,” ungkap Nofal. (rls/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB