Jumsu Trisno: Kecamatan Bayang Utara Dijadikan Nagari Organik, Begini Caranya

Penulis -

Selasa, 11 Desember 2018 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pessel, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), awal 2019 menargetkan Kecamatan Bayang Utara (Bayu) sebagai daerah pengembangan padi organik, dengan luas lahan 400 hektare.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, Pessel, Jumsu Trisno mengatakan, berkembangnya pola hidup mandiri di kalangan petani perlu mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat.

Sebab, katanya, pengembangan padi organik mampu meningkatkan perekonomian masyarakat karena harga jualnya yang lebih tinggi.

“Selain untuk meningkatkan mutu beras Pessel, potensi pasarnya juga sangat besar bagi petani,” ujarnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Ia mengatakan, proses menjadikan padi biasa menjadi padi organik, ada masa transisi tiga hingga empat kali, kemudian dilakukan pula pengujian oleh Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) untuk mendapatkan sertifikat organik.

“Saat ini, padi yang ditanam sejumlah kelompok tani di Pessel, masih biasa. Sebab, belum memiliki sertifikat organik,” katanya.

Jumsu menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pembinaan pada lahan seluas 25 hektare terhadap kelompok tani di Kecamatan Bayang Utara (Bayu), sebagai daerah percontohan padi organik. Bahkan, sekitar Rp350 juta dari APBD digelontarkan untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Lebih jauh dijelaskan, selain Kecamatan Bayang Utara, kelompok tani di Teratak Timbulun Surantih, Kecamatan Sutera, juga berpeluang menjadi sentra pertanian organik, sebab terletak di hulu sungai yang airnya belum terkontaminasi bahan kimia.

“Menanam padi organik tidak sesulit menanam padi biasa yang harus diberi pupuk dan pestisida. Padi organik, pupuknya bisa diolah dengan mandiri yang diambil dari kotoran ternak atau sisa makanan yang di daur ulang,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Konsep padi organik, lanjut Jumsu, masyarakat harus mampu mengolah semua limbah organik yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman organik seperti jeraminya tidak dibakar. Sebab, bisa dijadikan kompos karena memiliki kandungan pupuk, yakni N, P dan K, yang dibutuhkan oleh tanaman.

“Jika tidak memunkinkan untuk menjadi pupuk kompos, petani bisa merendamnya kemudian dipotong-potong, setelah itu baru diolah,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB