Jubir Penanganan Covid-19 Sumbar: Waspadai Imported Case!!!

Penulis -

Rabu, 5 Agustus 2020 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Kecepatan Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar dalam melakukan tracking dan tracing terkait adanya konfirmasi ASN positif Covid-19 sepulang perjalanan dinas luar daerah dapat meredam keresahan masyarakat akan timbulnya kluster baru dilingkungan tempat kerja.

Terlebih pimpinan daerah segera merespon dengan mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor 360/189/Covid-19-SBR/VIII-2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang Kewajiban Pemeriksaan SWAB Aparatur Pemerintahan di Lingkup Pemprov Sumbar yang Melakukan Perjalanan Dari Luar Provinsi.

Demikian disampaikan Juru Bicara Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal dilansir Prokabar dari MC Sumbar, Rabu (5/8).

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Karenanya, seluruh ASN baik pejabat pemerintah provinsi, kabupaten kota yang masuk ke Sumatera Barat wajib tes PCR, wajib SWAB. Sebab ditenggarai, saat ini datangnya virus banyak dari luar daerah (importad case) dan berkembang di Sumbar (local transmission).

“Contoh di Sawahlunto, ada yang datang dari Kalimantan. Sekarang sudah merebak dan terkonfirmasi lebih dari 6 (enam) orang positif. Masih ada kemungkinan bertambah, sebab proses tracking dan tracing masih dilakukan.

Kepala Diskominfo Sumbar ini menambahkan, gubernur telah mewanti-wanti, siapapun yang masuk Sumbar, baik itu lewat darat, udara maupun laut harus tes PCR.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kenapa PCR? Karena kita tau keakuratannya hampir 99%. Lebih dari rapid. Kita tak ingin lagi terjadi seperti dulu. Ada yang masuk lewat Bandara Internasional Minangkabau, katanya sudah lolos rapid. Ternyata saat Kita PCR, hasilnya positif. Nah itu yang berbahaya. Makanya gubernur mengambil kebijakan harus PCR, dan biayanya gratis,” sebutnya.

Saat disinggung istilah gelombang satu, dua dan tiga, Jasman menekankan tak ada terminologi tersebut.
“Buat masyarakat, tak ada istilah gelombang satu, dua atau tiga. Saya sudah berkoordinasi dengan pakar epidemiologi, tak ada istilah itu,” tekannya.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Kondisi terakhir positif Covid-19 di Sumbar per Selasa (4/8), jumlah terpapar mencapai 987, setalah terjadi penambahan sebanyak 14 orang.

“Empat belas yang positif rata-rata dari luar. Seperti satu keluarga di Agam yang kena setelah balik dari Bengkulu. Makanya, ini yang perlu diwaspadai, penyebaran dari luar daerah,” tutup Jasman. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB