Jk : Indonesia Harus Punya Kontribusi Saintis Untuk Pengobatan Covid-19

Penulis -

Rabu, 13 Mei 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Jusuf Kalla (JK) berharap Indonesia punya kontribusi dalam hal penemuan ilmiah untuk pengobatan pasien Covid-19 dan tidak selalu bergantung pada sumbangan negara lain untuk penanganan Covid-19.

Hal tersebut disampaikan JK saat bertemu dengan kepala Lembaga Eijkmen Proffesor Amin Subandrio di Kantor Eijkmen Jl. Diponegoro Jakarta Pusat Rabu 13 Mei 2020.

“Indonesia harus punya kontribusi terhadap dunia dalam bidang saintis untuk penanganan Corona. Jangan seperti selama ini, apa-apa minta dari China”. Ujar JK.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Lebih lanjut JK mengatakan dalam hal kerja sama dengan lembaga Eijkmen, PMI berada dalam posisi melakukan supporting untuk penyediaan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar pada 15 kota besar di Indonesia.

“PMI berada dalam posisi mensupport dan tidak berada pada wilayah ilmiah Saintis yang merupakan tanggung jawab Eijkmen. Untuk itu PMI akan mempersilahkan Eijkmen untuk menggunakan fasilitas pengolahan darah yang dimiliki PMI dan tersebar di 15 kota besar” pungkas JK.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Kepala LBM Eijkman Amin Soebandrio menambahkan, selain perumusan protokol, pemerintah juga tengah menyiapkan perlindungan etik bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam program ini.

“Teman-teman di rumah sakit butuh perlindungan etik dan peraturannya, supaya nanti ketika terjadi sesuatu kemudian ada tuntutan mereka tidak disalahkan. Karena sudah di-approve oleh BPOM, sudah disetujui Komite Etik,” katanya.

Secara singkat, dijelaskan, setelah protokol nasional dan perlindungan etik disahkan, pelayanan Terapi Plasma Konvalesen ini dimulai dari pendataan penyintas di rumah sakit. Data tersebut kemudian ditindaklanjuti PMI yang akan memeriksa kelayakan pendonor. Jika memenuhi persyaratan, pendonor akan diambil plasmanya.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

“Dari rumah sakit sampai mengambil plasma itu tugas PMI,” kata Amin.

Plasma darah yang mengandung antibodi penyintas covid-19 ini kemudian akan diperiksa di laboratorium Eijkman. Amin mengatakan, kapasitas laboratorium Eikjman saat ini mampu menguji 1.116 sampel per hari. Tim Media JK / PMI. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB