Pasaman, Prokabar — Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman ajukan anggaran dana sebesar Rp18 milyar kepada Pemkab Pasaman. Dana ini untuk biaya proses Pilkada.
“Ini sudah kami sampaikan sejak awal tahun kemarin. Dana ini untuk mememuhi proses tahapan, logistik hingga selesainya penetapan kandidat terpilih,” kata Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi, Jumat (21/6).
Perihal tahapan, kata Rodi, pihaknya masih menunggu terbitnya PKPU dari pusat.
“Saat ini pihak KPU RI tengah mebahas PKPU, ini kita tunggu sebagai landasan hukum dalam menjalani kamekanisme maupun aturan main pelaksanaan Pilkada. Jadi kami dari KPU sifatnya masih menunggu intruksi dari KPU RI,” tukas Rodi.
Di sisi lain, pihak KPU RI menyampaikan persiapan Pilkada serentak 2020 sudah dimulai bulan ini. Ketua KPU Arif Budiman menyebut ada 270 daerah yang sudah pasti ikut. Lalu ada tiga daerah pemekaran yang berpotensi ikut jika memenuhi syarat. (Ola)
















