Pasaman, Prokabar — Jelang pergantian tahun baru, Bupati Pasaman Yusuf Lubis layangkan himbauan keras. Tidak boleh ada orgen, kegiatan tiup terompet, bakar ban atau kegiatan lainnya yang bertujuan hura-hura saat pergantian tahun baru di Pasaman. Himbauan inipun dituangkan dalam selebaran yang dibagi-bagikan.
Bahkan, untuk mencegah lerangan ini terjadi, Bupati Yusuf bakal menerjunkan Satpol PP dan Damkar Pasaman untuk melakukan patroli aktif.
“Jika ada kedapatan, bakal diproses sesuai aturan,” kata Yusuf, Rabu (26/12).
Tidak saja kepada masyarakat, himbauan serupa ternyata juga dilayangkan kepada pemilik atau pengelola tempat-tempat wisata atau cafe yang ada di Pasaman.
“Hura-hura atau memeriahkan pergantian tahun baru bukan kebiasaan atau budaya kita. Lebih baik kita melakukan kegiatan positif seperti pengajian atau yasinan, dari pada hura-hura tidak menentu yang bisa mengusik kenyamanan bermasyarakat,” tutup Bupati Yusuf. (Ola)
















