Jelang Monev KI Sumbar, Sekda Alwis: Sumbar Harus Informatif

Penulis -

Senin, 17 Juni 2019 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Jajaran  PPID Utama Pemprov  Sunbar di Diskominfo terkejut saat    mereka sibuk kegiatan verifikasi Daftar Informasi Publik (DIP), tim verifikator didatangi  Sekdaprov Sumbar Alwis selaku Atasna PPID Utama Pemprov Sumbar, Senin (17/6).

“Pertama sekali, karena masih di Bulan Syawal, kita bersilaturahmi dengan Diskominfo Sumbar. Di samping itu, selaku Atasan PPID Utama, saya juga bertanggungjawab terhadap keterbukaan informasi pada seluruh OPD yang ada dilingkup Pemprov Sumbar,”ujar Alwis mengendurkan ketegangan tim.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Menurut Alwis di zaman teknologi saat ini, keterbukaan informasi adalah keniscayaan yang mesti didapat masyarakat.

“Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus transparan. Jika perlu anggaran pun kita publish ke masyarakat. Jadi publik tahu uangnya dipakai buat apa,”tegasnya.

Memacu keterbukaan informasi ini, tambah Alwis, pihaknya akan memberdayakan dan menggunakan seluruh potensi yang ada agar OPD berkomitmen memberikan informasi.

“Bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar, kita akan mendorong keterbukaan informasi di ranah minang ini. Rencananya, KI akan mengadakan sosialisasi kepada seluruh OPD yang ada tanggal 20 Juni mendatang, saat itu saya  akan berikan  penguatan keterbukaan informasi,”sebutnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Sanksi Disiapkan Bagi  yang Lalai

Untuk diketahui, dari 50 OPD yang ada, baru sekitar 32 OPD yang telah menyarahkan DIP ke PPID Utama Diskominfo.

“OPD yang belum menyerahkan DIP akan kita beri sosialisasi. Jika, masih lalai, akan kita sanksi. Tidak bisa main-main, keterbukaan informasi itu amanah undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Menuju target provinsi informatif, setiap OPD diminta mengirimkan kurang lebih 400 DIP-nya. Gubernur pun telah meminta lembaga terkait serius mengejar target ini.

Seperti diketahui, pada pemeringkatan tahun lalu, Sumbar mendapat predikat provinsi menuju informatif. Untuk 2019 ini, pimpinan daerah meminta agar provinsi berlogo ‘tuah sakato’ ini dapat menuju cluster ‘informatif’.(rls)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB