Pasaman, Prokabar – Janji manis yang pernah diucapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman tentang kerjasama publikasi kepada puluhan media di daerah itu ibarat kata-kata politik. Manis di awal, pahit di ujung. Seperti yang pernah diucapkan kepada masyarakat luas waktu kampanye.
Pertemuan yang sengaja diagendakan Ketua DPRD, Nelfri Asfandi bersama sejumlah anggota DPRD, serta sekretariat DPRD pada 13 Februari 2026 lalu di hadapan puluhan media menegaskan jika pihaknya bakal melakukan kerjasama sebelum lebaran Idul Fitri 1447 H.
Kenyataannya hingga memasuki bulan April 2026 kerjasama tersebut tak terwujud dan keterangan resmi dari pihak terkait juga tidak ada.
Namun di balik semua itu, di tengah negara Indonesia tengah dilanda krisis keuangan yang berdampak hingga ke daerah, DPRD Pasaman malah terkesan seperti tidak terjadi apa-apa.
Buktinya di tahun 2026 ini saja, sudah tidak terhitung jumlahnya wakil rakyat tersebut melakukan kegiatan seperti kunjungan kerja, Bimtek, reses dan lain sebagainya ke luar daerah.
Minimal dalam satu bulan mereka melakukan kunjungan sebanyak dua kali, bahkan lebih. Jika dikaji, sekali melakukan kegiatan ke luar daerah menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Belum lagi berbagai kegiatan yang diusulkan anggota DPRD melalui Pokok pikiran (Pokir) yang juga bersumber dari APBD Pasaman. Jika dikalkulasikan juga menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Secara aturan memang tidak ada yang dilanggar para wakil rakyat tersebut karena itu merupakan hak mereka. Tetapi dimana hati nurani mereka disaat ratusan ribu masyarakat Pasaman mulai berkeluh kesah tentang tuntutan ekonomi yang semakin hari semakin sulit, tidak terkecuali para insan pers di Pasaman ini.
Seperti yang diutarakan salah seorang wartawan senior di Pasaman. Menurutnya, tidak ada keinginan DPRD Pasaman untuk kerjasama dengan insan pers di daerah itu.
“Jika mereka berniat kerjasama tentu bisa mereka mencarikan salusinya, termasuk anggarannya. Jika kita hitung, anggaran kerjasama media untuk satu tahun tidak mencapai satu kali anggaran kegiatan wakil rakyat ke luar daerah,” kesalnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi maupum dari Sekretaris Dewan, Dedi. Mereka bungkam. (RH)
















