Jangan Bodohi Masyarakat Dengan Berkampanye Menggunakan Program Pemerintah

Penulis -

Minggu, 30 September 2018 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Pasaman, khususnya bagi incumbent, agaknya lurus-lurus sajalah dalam berkampanye. Jangan korbankan hak masyarakat demi duduk di kursi empuk DPRD. Begini jadinya jika itu terjadi.

Masyarakat di Kampuang Labiah Pandak, Jorong Duo Sungai Pandahan, Nagari Persiapan Sundata Selatan teramat mengeluh atas hak mereka yang tidak jelas duduk pokoknya.

Dalam dialog bersama Ketua Komisi A DPRD Pasaman, M. Mardinal dan anggota Suci Yulia, masyarakat mempertanyakan mekanisme penerima bantuan stimulan rehab rumah masyarakat berpenghasilan rendah.

“Bagaimana sebenarnya prosedurnya Pak, harap-harap cemas kami untuk bisa mendapat bantuan ini. Ada pula Caleg yang katanya, harus pilih dia saat Pileg nanti, baru bisa dapat bantuan ini. Bahkan kami masyadakat juga ditanya apa bersedia membantua dia (Caleg), kalau bersedia dapat bantuan bedah rumah,” kata Mirna (38) salah seorang warga sekitar, Minggu (30/9).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

M. Mardinal menjelaskan, untuk dapat bantuan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Caleg incumbent. Tidak mesti memilih Caleg baru dapat bantuan. Ini program pemerintah. Ada anggota DPRD yang kembali mencalon lalu menjual program pemerintah untuk berkampanye, itu pembodohan.

“Ini masukan bagi kami. Pada intinya, memang ada beberapa teman kami, berkat jerih payahnya masyarakat bisa menikmati program pemerintah. Perlu ditegaskan, itu memang salah satu tugas kami anggota dewan. Melobi pemerintah agar masyarakat mendapat bantuan ataupun pembangunan. Tapi kalaulah pilih dia baru dapat bantuan, itu salah dan perlu kita evaluasi nantinya,” kata M. Mardinal.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menanggapi keluhan masyarakat ini, Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Kebersihan dan Pertamanan, Budi Cendikia Putra angkat bicara.

Ia menegaskan, bantuan rehab rumah ini murni program pemerintah. Tidak program pribadi Caleg ataupun anggota DPRD. 

Proses dapat atau tidaknya masyarakat, tentunya ini melalui prosedur yang matang dilakukan oleh fasilitator. “Kalau masuk kriteria, ya dapat kalau tidak masuk, ya tidak dapat. Salah satu kriterianya adalah rumah sendiri, berpenghasilan rendah dan ditempati sendiri,” kata Budi.

Budi menegaskan, pihak Dinas LH PRKP dalam hal ini tetap profesional sebagai instansi pemerintah, dan tidak menjadi juru kampanye seseorang. “Kalau seorang anggota dewan tersebut berjuang, itu sudah hak dan kewajibannya,” tutup Budi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Tidak saja Budi, ternyata polemik ini juga ditanggapi Bawaslu Pasaman. Ketua Bawaslu, Rini Juwita menghimbau, Caleg dalam aturannya ada beberapa hal yang dilarang. Dalam pasal 280 ayat 1 poin h, peserta kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan sebagai wadah kampanye.

“Kami menghimbau agar Caleg Pasaman khususnya arif menyikapi aturan ini. Jika ada yang melanggar, laporkan pada kami, bakal pasti kami tindak,” tutup Rini. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB