Oleh : Adhrian Ascha, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi FISIP Unand
Padang, Prokabar – Pelayanan informasi publik sejatinya adalah bagaimana memudahkan publik, dalam mengakses apa yang menjadi kebutuhannya akan informasi atau pun seputar layanan layanan bagi kehidupan individu-individu dalam publik itu sendiri.
Salah satu layanan informasi publik yang terus disempurnakan dari waktu ke waktu, serta disosialisasikan ke tengah masyarakat adalah layanan digital seputar dokumen kependudukan, yakni E-Kelurahan.
Layanan e-kelurahan telah diluncurkan di kota Padang sejak akhir Januari 2020. Dalam pelaksanaannya terus disempurnakan, mengingat operator memiliki peran penting dalam menyukseskan E-Kelurahan ini. Di Kecamatan Kuranji, Sekcam Kuranji Nasdwi Yelli menyebut, dari sembilan kelurahan di Kecamatan Kuranji, terdapat tiga kelurahan yang paling banyak melakukan pelayanan E-Kelurahan. Masing-masing kelurahan Pasar Ambacang, Kelurahan Kuranji, dan Kelurahan Lubuk Lintah.
Data kelurahan Kuranji periode Januari-November 2021, tak kurang 4697 warga yang melakukan pelayanan melalui E-Kelurahan. Di kelurahan Lubuk Lintah, Lurah Yudi Asril menyebut, jumlah warga yang menggunakan E-Kelurahan dalam permintaan dokumen kependudukan, lima ribu warga selama setahun terakhir. Belum diketahui berapa jumlah warga yang mengakses E-Kelurahan di kelurahan Pasar Ambacang, namun keterangan Lurah Lubuk Lintah, Pasa Ambacang dengan beberapa operator yang dimilikinya, telah menembus delapan ribu warga yang mengakses E-Kelurahan.
Pada perjalanannya, ternyata, E-Kelurahan bukan diakses dari rumah atau gadget saja, namun justru diakses ketika warga datang ke kantor lurah.
“Warga datang ke kantor lurah kami, lalu kami tunjukkan bagaimana pengentrian permintaan dokumen kependudukan melalui E-Kelurahan,” sebut Yudi Asril, Lurah 41 tahun ini.
Dengan demikian, dibutuhkan tak kurang sosialisasi lebih masif di 11 kecamatan dan 104 kelurahan di kota Padang, mengingat fasilitas internet telah tersambung di 11 kantor camat dan 104 kantor lurah.
Sebagai ujung tombak pelayanan publik, kantor lurah telah menjadi lokasi bebas akses internet bagi warga. Tentunya dalam hal pelayanan harusnya dapat lebih maju lagi, dari sekedar surat menyurat secara langsung, yang membutuhkan waktu dan tenaga serta materi.
Sosialisasi melalui pkk, kader kb, puskesmas, masjid dan mushala, hingga karang taruna, serta aneka organisasi yang kerap bersentuhan dengan kelurahan tentu harus lebih masif lagi. Ini demi mewujudkan layanan digital yang paripurna di Kota Padang.
Selama masa pandemi, Yudi Asril menyebut, permintaan surat keterangan tidak mampu, hingga surat izin usaha menjadi dokumen kependudukan yang paling banyak diminta oleh masyarakat. Terutama mereka yang berharap bantuan masa pandemi, atau pun mereka yang berharap akan Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Apa pun dokumen kependudukan yang memang jadi kebutuhan masyarakat. Tentunya sosialisasi hingga teraplikasikannya penggunaan E-Kelurahan yang hampir dua tahun berjalan, jadi harapan bersama. Demi Digitalisasi layanan di kota Padang, yang terus bertransformasi dari Kota berkembang menuju Kota Maju. (Adh)
















