Jadi Korban Kekerasan? Laporkan Dengan SI LARAS

Penulis -

Rabu, 26 September 2018 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Masih enggannya korban kekerasan melaporkan apa yang dialaminya, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang meluncurkan program SI LARAS (Sistem informasi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kepala Dinas DP3AP2KB Heryanto Rustam dalam kegiatan desiminasi informasi di Media Center memaparkan dengan program SI LARAS, korban kekerasan jika kesulitan melapor, entah karena tidak mengetahui mesti lapor kemana atau karena malu dapat mengakses website silaras.padang.go.id

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“SI LARAS merupakan suatu sistem layanan pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang. Masyarakat dapat melaporkan setiap kekerasan yang di alami melalui website SI LARAS.” ungkapnya, Rabu (26/9).

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk setiap pengaduan yang masuk, tim penanganan kasus akan menindaklanjuti, memberikan solusi serta turun ke lapangan untuk klarifikasi dan penanganan lebih lanjut. 

“Dengan adanya SI LARAS, diharapkan dapat menyebabkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang di alami.” tuturnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selain itu, Dalam mengatasi kekerasan perempuan DP3AP2KB Padang tidak bisa sendiri juga melibatkan penegak hukum, dan relawan PATBM yang tersebar di 104 kelurahan se-Kota Padang. Sistem PATBM merupakan gerakan yang digagas pemerintah pada level kelurahan, yang didalamnya ada kelompok masyarakat mulai tokoh ada dan tokoh agama serta lainnya yang berperan dalam proses pencegahan dan pendampingan kekerasa dan eksploitasi terhadap anak.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya, sistem PATBM di kelurahan merupakan suatu strategi penting untuk melengkapi masyarakat desa dalam menjalankan gerakan PATBM, terutama karena tingkat kekerasan terhadap anak semakin marak, di tambah dengan keterbukaan informasi dan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berita-berita terkait beberapa isu.

“Tahun 2018 angka tindak kekerasan terhadap anak ada 28 kasus. Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya saat ini tengah melakukan perancangan perda ketahanan keluarga,” tutur Haryanto. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB