Padang, Prokabar — Masih enggannya korban kekerasan melaporkan apa yang dialaminya, membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang meluncurkan program SI LARAS (Sistem informasi layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kepala Dinas DP3AP2KB Heryanto Rustam dalam kegiatan desiminasi informasi di Media Center memaparkan dengan program SI LARAS, korban kekerasan jika kesulitan melapor, entah karena tidak mengetahui mesti lapor kemana atau karena malu dapat mengakses website silaras.padang.go.id
“SI LARAS merupakan suatu sistem layanan pengaduan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Padang. Masyarakat dapat melaporkan setiap kekerasan yang di alami melalui website SI LARAS.” ungkapnya, Rabu (26/9).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk setiap pengaduan yang masuk, tim penanganan kasus akan menindaklanjuti, memberikan solusi serta turun ke lapangan untuk klarifikasi dan penanganan lebih lanjut.
“Dengan adanya SI LARAS, diharapkan dapat menyebabkan tingginya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kekerasan yang di alami.” tuturnya.
Selain itu, Dalam mengatasi kekerasan perempuan DP3AP2KB Padang tidak bisa sendiri juga melibatkan penegak hukum, dan relawan PATBM yang tersebar di 104 kelurahan se-Kota Padang. Sistem PATBM merupakan gerakan yang digagas pemerintah pada level kelurahan, yang didalamnya ada kelompok masyarakat mulai tokoh ada dan tokoh agama serta lainnya yang berperan dalam proses pencegahan dan pendampingan kekerasa dan eksploitasi terhadap anak.
Menurutnya, sistem PATBM di kelurahan merupakan suatu strategi penting untuk melengkapi masyarakat desa dalam menjalankan gerakan PATBM, terutama karena tingkat kekerasan terhadap anak semakin marak, di tambah dengan keterbukaan informasi dan semakin mudahnya akses masyarakat terhadap berita-berita terkait beberapa isu.
“Tahun 2018 angka tindak kekerasan terhadap anak ada 28 kasus. Untuk mengatasi persoalan ini pihaknya saat ini tengah melakukan perancangan perda ketahanan keluarga,” tutur Haryanto. (hdp)
















