Pesisir Selatan, Prokabar – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumbar, Satria Wibawa masih enggan menanggapi terkait upaya pemeriksaan kesehatan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) yang terdata aktif berkerja di daerah itu.
Namun, saat dikonfirmasi, Satria Wibawa mengaku sedang berada di Jakarta. Dan ketika dimintai tanggapan terkait upaya pemeriksaan TKA, dengan seketika menutup sambungan telpon.
Padahal hingga kini, terdata sedikitnya 61 orang tenaga kerja asing aktif bekerja di ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’. Dari jumlah itu, sebanyak 55 orang diantaranya berasal dari China.
“Saya tidak bisa menganggapi. Saya sedang bersama orang anggaran di Jakarta, ” ujarnya pada wartawan belum lama ini.
Kendati demikian, katanya, sejak isu virus corona jadi perbincangan publik, pihaknya atas nama Pemkab sudah jauh hari melakukan tindakan preventif. Tidak hanya melalui surat edaran, tapi juga dengan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.
“Termasuk Maret ini kita sudah membentuk satgas khusus corona. Dan itu sudah ada pada Pak Sekda seluruhnya,” ujarnya lagi.
Ia menambahkan, antisipasi itu tidak hanya pada Maret ini saja. Tapi, jauh sebelum ini Pemkab telah memikirkan setiap kasus yang akan terjadi diantaranya dengan membentuk tim KLB yang diperbaruhi setiap tahun.
“Kemudian dengan ada virus corona, kita sudah membuat surat edaran waspada dini terhadap corona kepada Puskesmas. Itu Januari, kemudian diawal Februari edaran dari Pak Bupati, “ungkapnya.
Beritakan sebelumnya, TKA yang bekerja di daerah itu, sebelumnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) mengakui belum ada melakukan pengecekan. Baik kesehatan, maupun keberadaannya.
Dikatakan, Kabid Tenaga Kerja, Disnakertras Pessel, Refinaldi Anwar hal itu merupakan kewenangan provinsi. Jadi Pemkab pun hingga belum melakukan tidak apapun terkait TKA dalam menyikapi.
Hal itu, terangnya sesuai amanah Undang-undang (UU) nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, dan kewenangan kabupaten/kota saat ini.
Pihaknya bakal menyurati provinsi. Sebab, apapun alasannya hal itu akan tetap jadi resiko kabupaten jika terjadi hal-hal yang mengkhawtirkan.
“Sejauh ini kami belum menyurati pemerintah provinsi. Nanti, secepatnya akan kami surati, “ujarnya.
Inveksi virus ini disebut dengan COVID-19 dan pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China akhir Desember 2019. Ia dapat menular dengan cepat. Parahnya, virus itu kini telah menyebar ke berbagai negara.
Bahkan, belakangan ini telah dilaporkan seorang warga Kota Padang terindikasi suspec virus corona yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum M. Djamil Padang.
Virus 2019 Novel Coronavirus atau yang lebih dikenal dengan nama virus corona merupakan jenis baru dari corona virus yang menular pada manusia.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Bupati Hendrajoni sempat menolak kedatangan wisatawan mancanegara asal Negeri Tirai Bambu itu ke Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.(min)
















