Isu Perkawinan Sejenis di Pasbar, Ini Kata KUA Lembah Malintang

Penulis -

Kamis, 11 Oktober 2018 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simpang Empat, Prokabar – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat membantah keras adanya informasi pernikahan sejenis atau LGBT di daerah itu.

Hal itu dikatakannya setelah pihak terkait mengadakan rapat gabungan di Kantor Camat Lembah Melintang, Rabu (10/10).

“Saya membantah keras, tidak benar ada pernikahan sejenis di Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang,” kata Kepala KUA Lembah Malintang, Syahril, Kamis (11/10).

Ia mengatakan informasi mengenai perkawinan sejenis itu beredar di media sosial satu minggu belakangan. Pihaknya langsung melakukan pengecekan terhadap informasi itu.

Menurutnya dari hasil pengecekan dan mengumpulkan keterangan maka informasi itu tidak benar. Tetapi yang ada adalah pasangan sejenis berpose memakai pakaian adat lalu mengunggahnya ke media sosial. Kemudian menjadi heboh dan viral di tengah-tengah masyarakat.

Menyikapi itu, pihak Musyawarah Pimpinan Kecàmatan Lembah Melintang bersama pihak terkait melakukan rapat di Aula Kantor Camat Lembah Melintang.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Tujuan rapat gabungan itu adalah untuk memverifikasi tentang adanya informasi perkawinan sejenis antara S (40) sebagai pengantin laki laki alamat Jorong Lubuk Gadang Nagari Parik Kecamatan Koto Balingka dengan IT sebagai pengantin perempuan dengan alamat Pasar lama Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang .

Rapat itu dihadiri, Muspika, Ketua MUI Pasaman Barat beserta rombongan, Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Kepala KUA, Ketua Bamus dan Organisasi Mujahidin.

Selain itu juga dihadiri Kepala Jorong, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Ia menyebutkan kronologis maraknya informasi itu berawal ketika akun media sosial atas nama DinaSalon memposting foto pasangan itu di salonnya.

Kemudian diposting lagi oleh Dezy Anggraini dan Ucok Habiaran dan seterusnya sehingga berkembang ke perantau di luar Sumbar. Hal itu meresahkan Muspika, para tokoh dan masyarakat Pasaman Barat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dari hasil rapat itu maka dibuat delapan kesepakatan. Pertama, menolak LBGT di Kecamatan Lembah Melintang khususnya dan di Pasaman Barat umumnya.

Kedua, mendesak pemerintah mengeluarkan peraturan bupati mengenai komunitas LGBT. Ketiga, meninjau surat izin salon yang dikelola LGBT karena diprediksi digunakan juga dengan fungsi lain.

Keempat, menyepakati tidak melaksanakan orgen tunggal dalam bentuk apapun pada malam hari. Kelima, melarang LGBT berpakaian wanita.

Ke enam, menindak pelaku sesuai proses hukum karena menyalahgunakan pakaian adat.

Ketujuh, memberikan perlindungan pada yang memposting pemosting photo sebab karena merekalah LGBT ini dapat disikapi pemerintah kecamatan dan ke depan meminta kepada pihak yang berkepentingam untuk memproses permasalahan dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara itu Kepala Kesbangpol Pasaman Barat, Hendra, membenarkan telah menyikapi kasus tersebut dengan menggelar rapat di kantor Camat Lembah Melintang, Rabu (10/10).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan atau bupati agar membuat peraturan khusus tentang peratutan daerah tentang maraknya fenomena LGBT yang sudah meresahkan di Pasaman Barat.

“Dengan adanya Perda tersebut akan meminimalisir maraknya fenomena LGBT di Pasaman Barat,” harapnya.

Ketua Bidang Fatwa Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pasaman Barat, Zawil Huda mengingatkan agar jangan sampai terjadi LGBT di Pasaman Barat.

“Jangan sampai memancing azab Allah SWT turun ke Pasaman Barat seperti daerah lainnya di tanah air. Semua pihak harus waspada dan mengawawi anak kemenakan,” harapnya.

MUI bersama Pemkab akan terus berupaya meminimalisir keberadaandan ruang gerak LGBT di Pasaman Barat. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB