Istri Walikota Padang Fasilitasi Pelunasan Pembayaran Rumah Sakit Jenazah Khalif

Penulis -

Selasa, 19 November 2019 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Istri Wali Kota Padang Harneli Bahar memfasilitasi pelunasan tunggakan pengobatan jenazah bayi Khalif Putra yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang setelah sebelumnya menderita sakit kelenjer getah bening.

Menurut Harneli di Padang, Selasa awalnya ia mendapat informasi ada jenazah bayi yang ditahan karena ada tunggakan pengobatan sebesar Rp24 juta karena orang tuanya belum mampu melunasi.

Informasi tersebut viral di media akhirnya selaku Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Padang, Harneli mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

Ternyata informasi tersebut benar dan akhirnya Harneli langsung menghubungi Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) Kota Padang dan Dirut RSUP M Djamil Padang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Memang, ketika mendapatkan informasi itu saya langsung menelpon pihak Baznas agar dapat memberikan bantuan. Dan pihak Baznas mau membantu sebesar Rp10 juta. Dan kekurangan nantinya akan dicarikan lagi,” katanya.

Saat menghubungi Dirut RSUP M Djamil , Harneli meminta keringanan untuk pihak keluarga sehingga yang dibayarkan bisa lebih sedikit dan lebih mudah untuk dicarikan.

Sebelumnya jenazah bayi berumur enam bulan penderita getah bening, Khalif Putra dipulangkan paksa dari rumah sakit menggunakan ojek daring karena diduga terkendala biaya.

“Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB, namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi,” kata ibu dari korban yaitu Dewi Suriani.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Karena khawatir akan jenazah anak yang harus segera dikebumikan, maka salah seorang kerabat Dewi yang berprofesi sebagai ojek daring serta langsung membawa bayi pulang menggunakan sepeda motor sebagai bentuk keprihatinan.

Setelah sampai di rumah duka, langsung dilangsungkan prosesi jenazah dan selesai dikebumikan sekitar pukul 15.30 WIB.

Sementara Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sumatera Barat membantah kalau pihaknya menahan kepulangan bayi Khalif Putra (6 bulan), karena persoalan biaya.

“Apa yang disebutkan itu tidak benar, karena faktanya yang terjadi adalah pengurusan administrasi bukan uang,” kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustianof.

Ia mengatakan proses administrasi tersebut perlu dilakukan sebagai mekanisme dan pertanggungjawaban rumah sakit, sekaligus sebagai bentuk perlindungan terhadap hak pasien.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Untuk persoalan Khalif, katanya, biaya yang perlu dibayar sekitar Rp24 juta, dan pasien tidak ditanggung oleh BPJS.

Oleh karena itu perlu dijalani administrasi, agar pasien yang tidak sanggup membayar bisa diurus surat jaminanannya.

“Dengan itu maka pasien tidak harus membayar di hari yang sama, namun haknya tetap bisa didapatkan dengan meninggalkan KTP saja. Dengan catatan, administrasi itu sudah dibuat,” katanya.

Mengingat dengan kondisi khusus tersebut pihak rumah sakit juga mempunyai prosedur, dibuat rekam medis, dan proses lainnya hingga tingkat pejabat rumah sakit.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB