Lubuk Basung, Prokabar.com – Ribuan warga Kabupaten Agam mengantarkan pasangan Andri Warman-Irwan Fikri mendaftar ke KPUD Agam sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Kedatangan ribuan warga itu sempat arak-arakan keliling Lubuk Basung hingga akhirnya sampai di kantor KPU Kabupaten Agam. Pasangan itu juga sempat melakukan deklarasi di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Minggu, 6 September 2020.”
Begitulah narasi awal Bupati Agam, Andri Warman dengan Wakilnya Irwan Fikri hendak menuju perjuangan bersama, menjadi pemimpin. Setelah menyerahkan persyaratan atau kelengkapan berkas ke Kantor KPU Agam pada masa pandemi itu, jumpa pers pun terlaksana. Selain memaparkan program kerja 5 tahun kepemimpinan dua pasangan ini, awak media tidak lupa menyentil sejauh mana keharmonisan dan kekompakan dapat terjaga saat memimpin Kabupaten Agam nantinya.
Tidak sampai disitu saja, setelah berhasil meraih suara terbanyak dan kemudian KPU Kabupaten Agam menetapkan pasangan calon Andri Warman-Irwan Fikri, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada serentak 2020. Awak media kembali mempertegas dan meyakinkan masyarakat pada kepemimpinan mereka dapat bertahan sampai akhir masa jabatan. Dengan harapan tatanan pemerintahan berjalan baik dan meensejahterakan rakyatnya.
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, di Hotel Sakura Syariah, Lubuk Basung, Senin (25/1). Pada saat itu, awak media atau pers Kabupaten Agam kembali bersikukuh mempertanyakan seberapa solidnya kedua pasangan ini mempertahankan keharmonisan sebagai pasangan pemimpin berlambang Harimau ini.
Keretakan dan perselisihan Bupati dan Wakil Bupati menjadi pokok pembahasan utama, bahkan jadi sorotan penting karena sering terjadi di daerah lain. Sangat jarang hubungan Bupati, Walikota, Gubernur bersama wakilnya akur sampai akhir masa jabatannya.
Teringat jelas sejumlah awak media di Agam bersikukuh mempertanyakan seberapa kuatnya mereka bisa bersama-sama. Dan prediksi itu ternyata benar, tidak lama menjabat sudah tercium keretakan mereka. Sampai akhir puncaknya, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri menyerahkan Surat Pengunduran dirinya tertanggal 12 Mei 2023.
Mendapat isu adanya informasi tersebut, sejumlah awak media melacak dan menemui Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri. Awalnya, beliau enggan membeberkan informasi tersebut. Karena gigihnya awak media, akhirnya beliau pun memberikan keterangan alasan pengunduran diri.
Dinamika hubungannya dengan Bupati Agam, Andri Warman saat ini tidak sedang baik-baik saja. Bahkan sejak awal pelantikan pada Jumat, 26 Februari 2021 itu, sudah terasa perbedaan pandangan.
Irwan Fikri pun membantah keras penyebab kemunduran karena alasan hendak menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat atau hal lainnya. Ia meminta pihak manapun tidak mempermasalahkan kemunduran dirinya. Hal itu semata-mata menjaga stabilitas pemerintahaan dan tidak terganggu akibat ketidakharmonisan Bupati dengan Wakil Bupati Agam.
Politisi Partai Demokrat ini juga meminta kepada semua pihak untuk jangan mempermasalahakan kemunduran dirinya tersebut. Apalagi menyebarkan isu-isu yang bertolak belaka dari dirinya. Dia pun mengkecam dan mengancam akan semakin membeberkan kebenaran yang telah terpendam selama ini, jika pihak tertentu itu terus menyebarkan isu atau fitnah yang bertolak belakang dengan dirinya.
Dia pun berharap tanpa dirinya, pemerintah daerah tetap berjalan dengan baik, tanpa ada gangguan dan beda pandangan cara membangun Kabupaten Agam.(rud)
















