TanahDatar, Prokabar- Unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar menangkap satu orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Pasar Usang Kecamatan Padang Panjang Barat, Kamis (13/03/2025).
Usai diamankan dan pelaku lansung dibawa ke Makodim 0307/Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap asal barang haram tersebut.
Dandim 0307/Tanah Datar. Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, menyampaikan penangkapan bandar Narkoba tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakat.
“Kami menerima laporan dari warga yang sudah sangat resah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Berkat informasi tersebut, kami bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.
Dari tangan pelaki, diamankan barang bukti yang 14 bungkus paket sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 12 gram , 1 buah Hp merk Retmi, 2 buah Korek api Mancis, Uang tunai Rp.1.45.000,- dan 2 lembar plastik klip ukuran besar.
“Tersangka berikut barang bukti akan kami serahkan ke pihak Polres Padang Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Dandim.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kita semua harus berperan aktif dalam mencegah dan memberantasnya agar masa depan bangsa tidak hancur,” pungkasnya. (*/eym)
















