Instansi Pusat dan Daerah Diimbau Isi Data PNS Terdampak Covid-19 melalui Aplikasi SAPK BKN

Penulis -

Kamis, 2 April 2020 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 09/SE/III/2020 tentang Panduan Teknis Pengisian Data Riwayat Covid-19 PNS Instansi Pusat Dan Daerah melalui SAPK BKN tanggal 30 Maret 2020.

Dalam SE tersebut, Kepala BKN meminta kepada seluruh Kepala Biro Kepegawaian/Sumber Daya Manusia (SDM) pada Instansi Pusat dan seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada Instansi Daerah untuk melakukan pendataan riwayat kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terdampak Virus Korona (Covid-19) sehingga mempermudah pengambilan kebijakan yang tepat dalam rangka pemenuhan hak-hak kepegawaian PNS terdampak.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Fitur kesehatan pada SAPK ini dikhususkan bagi Instansi Pusat dan Daerah untuk mengisi sesuai dengan kondisi terkini baik dari segi kategori kesehatan, status kesehatan, dan tanggal ditetapkannya kategori dan status kesehatan yang sedang dialami oleh PNS pada instansi masing-masing melalui link https://sapk.bkn.go.id.

Dalam SE ini juga disertakan panduan teknis pengisian data riwayat kesehatan melalui Aplikasi SAPK (Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian) yang dapat diunduh pada link https://www.bkn.go.id/pengumuman/panduan-teknis-pengisian-data-riwayat-covid-19-pns-instansi-pusat-dan-daerah-melalui-aplikasi-sapk-bkn.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Pendataan riwayat kesehatan PNS merupakan pendataan riwayat kesehatan PNS yang dilakukan oleh pengelola kepegawaian instansi pusat dan daerah yang dalam kategori:
1) Orang Dalam Pemantauan (ODP);
2) Pasien Dalam Pengawasan (PDP);
3) Pasien yang terkonfirmasi terjangkit Covid-19;
4) Pasien yang dinyatakan sembuh; dan
5) Meninggal akibat pandemi Covid-19.

Pendataan akan dilakukan secara berkala paling kurang sekali dalam seminggu dan dilakukan dengan penuh kedisiplinan.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Kepala BKN meminta kepada seluruh Kepala Kantor Regional 1 s/d XIV agar terus memantau proses pendataan tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Bima meminta seluruh ASN untuk memperhatikan keselamatan diri sendiri dengan menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan diri.

“Tetap jalankan tugas pemerintahan dengan pola kerja yang telah ditetapkan instansi situasi pandemi ini. Patuhlah terhadap protokol kesehatan dan keselamatan diri demi memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Bima. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB