Pesisir Selatan, Prokabar – Kepala Inspaktorat Kabupaten Pesisir Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, Ahda Yanuar mengaku, dirinya tidak ada diperintah, Sekda, soal audit kisruh pembagian beras bantuan Covid-19.
Seyogiyanya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) terkait hal itu. “Harus bertangga naik, berjenjang turun,” ungkapnya pada prokabar di Painan, Kamis (23/4) kemaren.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Pessel, Erizon menyatakan akan segera memanggil Camat Koto XI Tarusan, Denny Anggara, Wali Nagari Kapuh dan Duku terkait polemik pendistribusian beras cadangan pemerintah di kecamatan tersebut.
Munculnya, polemik tersebut pasca adanya pihak nagari yang membagikan beras tidak sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kabupaten.
Bahkan Sekda menegaskan, pihaknya akan menurunkan Inspektorat jika terbukti adanya penyimpangan akan diproses.
Lanjutnya, Adha Yanuar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima surat atau diperintahkan oleh Sekda soal itu.
“Seharusnya kasus ini ditangani oleh DPMDPPKB, bukan Insfektorat, kewenangan Insfektorat belum sampai disitu, itu masih ranahnya DPMDPPKB,” tutupnya.(min)
















