Inilah Jadwal dan Cara Rekrutmen CPNS 2019

Penulis -

Jumat, 18 Oktober 2019 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar — Pemerintah akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019, dengan menyediakan197.117 formasi, yang terdiri atas Instansi Pusat 37.854 formasi (74 K/L) dan Instansi Daerah 159.257 formasi (467 Pemda).

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan dalam siaran persnya Jumat (18/10) menyampaikan, ada dua jenis formasi yang dibuka yakni formasi umum dan formasi khusus (cumlaude), diaspora, disabilitas, putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis di pusat.

“Untuk pengumuman pendaftaran dijadwalkan akan berlangsung pada akhir Oktober hingga awal November 2019, yang diawali dengan  penetapan formasi CPNS 2019 kepada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah,” kata Ridwan seraya menambahkan, penyerahan formasi telah berlangsung pada kemarin, (17/10) di Jakarta.

Adapun pengumuman pendaftaran, menurut Kepala Biro Humas BKN itu, akan dilanjutkan dengan pembukaan registrasi daring (online) pada November 2019. Pengumuman hasil seleksi administrasi diagendakan pada Desember 2019 dan dilanjutkan dengan pengumuman jadwal dan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Januari 2020, dan diikuti dengan pelaksanaan SKD pada Februari 2020.

Hasil SKD, lanjut Ridwan, dijadwalkan akan diumumkan pada Maret 2020 diikuti dengan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). “Integrasi kedua hasil seleksi dijadwalkan akan berlangsung pada April 2020,” sambungnya.

Terkait dengan agenda penerimaan CPNS baru itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam siaran persnya menyampaikan, bahwa BKN telah menyiapkan infrastruktur portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN sebagai tools utama yang akan digunakan dalam rekrutmen CPNS tahun 2019.

Ridwan mengingatkan, untuk pendaftaran awal, calon peserta seleksi CPNS menginput  Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga atau NIK Kepala Keluarga.

“Silakan calon pelamar memastikan kedua data tersebut telah sesuai dengan data kependudukan di Dirjen Dukcapil Pusat sebelum melakukan pendaftaran,” kata Ridwan.

Berikut ini alur pendaftaran dalam portal SSCASN:

  1. Buka portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
  2. Buat akun SSCN 2019 2019 menggunakan NIK dan nomor kartu keluarga atau NIK Kepala Keluarga
  3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
  4. Lengkapi biodata
  5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Lengkapi data, kemudian unggah dokumen
  7. Cek resume, cetak kartu pendaftaran.

Kepala Biro Humas BKN menegaskan, pPngumuman penerimaan resmi akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga portal SSCASN. Sebelum pengumuman pendaftaran daring dibuka secara resmi pada bulan November, portal SSCASN belum dapat diakses. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam
Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol
Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan
SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya
Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan
Tidak Ada Pembatalan Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019
Mulai Besok, Kelulusan SKD Diumumkan
Ini Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Formasi 2019

Berita Terkait

Senin, 2 November 2020 - 08:30 WIB

93 Peserta Lulu Tahap Akhir Seleksi CPNS di Agam

Senin, 2 November 2020 - 07:00 WIB

Peserta Lulus Seleksi CPNS Bisa Otomatis Gugur Jika Terlibat Parpol

Jumat, 11 September 2020 - 08:35 WIB

Peserta SKB CPNS Kemenag Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2020 - 12:02 WIB

SKB CPNS Formasi Tahun 2019 akan Digelar, Ini Jadwalnya

Kamis, 18 Juni 2020 - 09:35 WIB

Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Kepulauan Mentawai Belum Ada Kejelasan

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB