Ini yang Dilakukan Pemko Padang untuk Perkuat Sinergi Dengan Kejari

Penulis -

Selasa, 19 November 2019 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Untuk kesuksesan pembangunan tanpa penyelewengan dan melanggar aturan yang berlaku, Walikota Padang Mahyeldi menginstruksikan seluruh OPD Pemko Padang untuk menyiapkan materi dan merancang kerjasama Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) kegiatan pembangunan dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Kota Padang.

“Kerjasama yang telah kita jalin dengan TP4D Kejari Padang tahun 2019 ini berjalan baik tanpa adanya pelanggaran hukum”, ujar Mahyeldi saat Rapat Staf Bulanan Pemko Padang dilansir dari Humas Padang, Selasa (19/11).

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Ia menjelaskan, pendampingan TP4D dalam kegiatan pembangunan perlu dilakukan untuk memberikan pendapat hukum, pembahasan hukum, pemantauan langsung (monitoring), dan evaluasi serta koordinasi juga dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kota Padang.

“Pendampingan tersebut untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintah dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan dengan persuasif” ulasnya lagi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sementara itu, Kajari Padang Ranu Subroto mengatakan, TP4D bertugas untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pembangunan daerah dan pembangunan nasional melalui upaya preventif dan persuasif. Melalui pendampingan hukum, koordinasi dengan APIP, monitoring dan evaluasi, dan penindakan sebagai last resort.

“Mengingat terbatasnya anggaran dan personil TP4D Kejari Kota Padang, diharapkan untuk tahun 2020 kegiatan yang diusulkan di Walpam adalah kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan daerah”, tutur Ranu.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ia menambahkan, pelaksanaan Walpam tahun 2019 kerjasama Kejari Padang dengan Pemko Padang berdasarkan MOU yang ditandatangani pada 2 Mei 2019 untuk jangka waktu satu tahun. Dari 45 paket kegiatan yang diusulkan untuk dikawal TP4D, yang disetujui sebanyak 33 paket dengan rincian 4 paket di Dinas PUPR dan 29 paket di DPRKPP. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB