Ini Upaya Pemerintah Wujudkan 100 persen Layanan Air Minum

Penulis -

Kamis, 13 September 2018 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga mengambil air bersih menggunakan botol dan jerigen di sumber mata air di Luk Panenteng, Buko, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Rabu (2/11). Warga masih memanfaatkan sumber mata air di daerah tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, karena fasilita air bersih yang dibangun pemerintah setempat dirasakan sudah tidak memadai. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/aww/16.

Warga mengambil air bersih menggunakan botol dan jerigen di sumber mata air di Luk Panenteng, Buko, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, Rabu (2/11). Warga masih memanfaatkan sumber mata air di daerah tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, karena fasilita air bersih yang dibangun pemerintah setempat dirasakan sudah tidak memadai. ANTARA FOTO/Fiqman Sunandar/aww/16.

Jakarta, Prokabar — Pemerintah terus berupaya mewujudkan 100 persen akses air minum aman dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia. Target tersebut sesuai dengan RPJMN 2015-2019 dan Sustainable Development Goals (SDGs) di 2030.

Dalam rangka mewujudkan hal di atas, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah mencanangkan Program 100-0-100, sebuah program menuju pemenuhan target tiga sektor antara lain pemenuhan 100 persen akses layak air minum, pengurangan kawasan kumuh menjadi 0 persen dan pemenuhan 100 persen akses sanitasi layak pada 2019.

“Di bidang air minum, capaian layanan air minum pada 2017 baru sekitar 72 persen atau hanya naik sedikit dari 2014. Masih ada gap yang cukup besar dengan sisa waktu kurang dari 2 tahun untuk menambah cakupan akses air minum, baik melalui jaringan perpipaan maupun non perpipaan. Untuk itu, kita butuh lompatan agar target 100 persen layanan air layak minum dapat tercapai,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam siaran pers yang diterima Kamis (13/9).

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Menurut Menteri Basuki, tren selama 5 tahun terakhir peningkatan akses air minum sekitar 4,5 persen per tahun. “Kita harus punya strategi lompatan dalam mewujudkan target capaian 100 persen layanan akses air layak minum dimana peran BUMN menjadi sangat penting. Kita harus bekerja dengan fokus dan tekun,” kata Basuki.

Diperkirakan untuk mencapai 100 persen akses aman air minum diperlukan biaya yang sangat besar, yaitu sekitar Rp 253,8 triliun dengan komposisi 20 persen dari APBN dan 80 persen non-APBN. Mengingat keterbatasan dana APBN, maka skema kerja sama pendanaan dari BUMN dan BUMD sangat diperlukan untuk meningkatkan akses layanan air minum bagi masyarakat.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Di bidang air minum, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga telah membuat Program Strategis untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum dengan membangun beberapa Sistem Penyedian Air Minum (SPAM), yaitu SPAM Regional, SPAM Kawasan Perkotaan, SPAM Kawasan Khusus, SPAM Kawasan Rawan Air, dan SPAM berbasis masyarakat.

Pembangunan beberapa SPAM yang saat ini sedang dilaksanakan dengan menggunakan skema kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) antara lain SPAM Umbulan dengan kapasitas 4.000 liter/detik yang akan melayani 12 juta penduduk di Provinsi Jawa Timur. SPAM Umbulan ditargetkan beroperasi pada 2019.

Selain itu juga dibangun SPAM Bandar Lampung dengan kapasitas 750 liter/detik yang akan melayani 300 ribu penduduk di Kota Bandar Lampung yang saat ini dalam proses konstruksi dan diperkirakan beroperasi pada 2021.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

SPAM KPBU lainnya yakni SPAM Semarang Barat dan SPAM Jatiluhur I dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter/detik dan 5.000 liter/detik yang saat ini sudah memasuki proses pelelangan.

SPAM Regional lainnya yang saat ini dalam tahap lelang adalah SPAM Regional Jatiluhur I. Proyek ini berkapasitas 5.000 lt/detik dan melalui skema KPBU atas prakarsa badan usaha (unsolicited) dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerjasama atau PJPK.

Pada proyek SPAM Jatiluhur I ini, sebanyak 80 persen dari alokasi air yang ada akan melayani sebagian wilayah DKI Jakarta, melalui PAM Jaya. Sedangkan 20 persen sisanya untuk melayani wilayah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi melalui PDAM-nya masing masing. Total tambahan penduduk terlayani sebanyak 2 juta jiwa dengan target beroperasi tahun 2021. (*/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi
Rahmat Saleh Dorong Keterbukaan Tata Niaga Impor Gula
ADPI Sukses Launching IADP melalui Technical Guidance Book Chapter Writing – Springer.

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Rabu, 23 September 2026 - 10:46 WIB

Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok

Selasa, 22 September 2026 - 12:04 WIB

Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB