Ini Rekomendasi Ombudsman Sumbar Untuk Pemda Terkait Penanganan Covid-19

Penulis -

Selasa, 17 Maret 2020 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Saat ini World Health Organization (WHO) secara resmi telah menetapkan penyebaran virus Corona atau Covid-19 sebagai pandemi global.

Sumatera Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi mencatat 16 (enam belas) kasus penyakit infeksi emerging Covid-19 dan Mers CoV dengan rincian 9 (sembilan) orang dinyatakan negatif, 3 (tiga) orang dalam proses pemeriksaan laboratorium, dan 4 (orang) orang dalam proses menunggu pengiriman hasil dari laboratorium Kemenkes RI per tanggal 13 Maret 2020.

Sementara hingga Selasa (17/3) tercatat 241 orang tercatat sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Terkait kondisi tersebut Ombudsman perwakilan Sumatera Barat mengapresiasi hasil rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sumbar bersama 19 kepala daerah lainnya terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Dimana hasil rapat tersebut diantaranya pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

“Selain itu Pemerintah Daerah juga telah memutuskan untuk mengundur event daerah dan mengurangi intensitas pertemuan yang dihadiri oleh orang dengan jumlah banyak sebagai upaya social distancing dalam mitigasi Covid-19.” ungkap kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani melalui siaran pers, Selasa (17/3).

Lebih lanjut, pemda juga telah menyiapkan informasi dan publikasi satu pintu melalui Juru Bicara Kepala Daerah atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Daerah, atau pejabat tertentu yang ditunjuk Kepala Daerah.

Baca Juga :  Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sementara itu, dalam bidang pendidikan, Pemda meniadakan kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan di luar sekolah yang mempunyai potensi terjadinya kontak fisik dengan banyak orang untuk sementara waktu.

“Sayangnya, Pemerintah Daerah belum memberikan keputusan tegas tentang peliburan siswa didik (SMA/SMK/SMP/SD/PAUD /SLB), padahal siswa didik yang masih dalam usia anak termasuk kelompok rentan sehingga pemerintah harus memastikan perlindungan mereka dari berbagai ancaman termasuk terpapar virus Covid-19.” sambungnya.

Oleh karena itu, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat menyarankan agar sebaiknya dilakukan pengurangan hari dan jam belajar dengan mengikuti langkah social distancing untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang

“Pendekatan ini tetap berorientasi pada capaian proses belajar mengajar. Dinas Pendidikan juga perlu membuat data terpilah tentang kondisi kerentanan siswa didik di masing-masing sekolah dengan melakukan update kondisi siswa didik secara reguler ke Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang bertanggungjawab.” ungkapnya

Ombudsman juga mendorong, Pemda segera melakukan penyemprotan cairan disinfektan di setiap sekolah.

“Memastikan siswa didik mendapatkan pemahaman yang benar terkait perlindungan diri terhadap virus Covid-19 secara mandiri. Dan terpenting, tidak melakukan bullying terhadap siswa didik yang kondisi kesehatannya menurun.” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB