Pessel, Prokabar – Sejak dua tahun terakhir, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), kedua tertinggi terkait kasus kekerasan terhadap anak di Sumatera Barat setalah Kota Padang.
Kepala Dinas Sosial Pessel, Zulfian Afrianto mengatakan, tingginya masalah kekerasan dan pelecehan pada anak di daerah itu lebih disebabkan tiga faktor.
“Pertama akibat rendahnya sumber daya manusia korban, sehingga rentan dapat perlakuan tak layak,” ungkapnya pada wartawan baru-baru ini di Painan.
Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan wilayah Sumatera Barat berada pada zona merah atau darurat kasus kekerasan dan pelecehan anak.
Berdasarkan data Dinas Sosial Pessel, pada 2017, angka kekerasan dan pelecehan terhadap anak tercatat sebanyak 168 kasus.
Sedangkan sepanjang 2018 berjumlah 162 kasus. Kedua, lanjutnya, karena persoalan ekonomi. Mayoritas korban adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Kemudian yang ketiga adalah minimnya nilai-nilai keagamaan pada diri pelaku. Anak-anak yang seharusnya mendapat bimbingan dan perhatian kini justeru mereka lecehkan.
“Padahal anak adalah titipan dari Sang Pencipta, sekaligus generasi penerus bangsa. Ini sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Untuk menekan kasus kekerasan pada anak, pemerintah daerah membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tiap kecamatan.
Melakukan sosialisasi dampak negatif dan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Kegiatan itu dilakukan mulai tingkat nagari hingga ke sekolah-sekolah.
Membentuk P2TP2A sebagai lembaga yang memfasilitasi dan mendampingi korban pelecehan dan kekerasan mulai dari pelaporan hingga persidangan.
“Untuk sosialisasi, pemerintah daerah tahun ini menyiapkan anggaran Rp115 juta. Meski minim, tapi kami tetap akan bekerja secara optimal,” tegasnya.
Ia juga mengakui, dari sekian banyak kasus hanya beberapa tersangka saja yang telah mendapat keputusan hukum tetap dari pengadilan.
Sejau ini proses hukum terhadap pelaku terkendala karena tidak adanya saksi. Akibatnya, proses penyidikkan menjadi lama. Bahkan ada juga yang bebas.
Kendati demikian, ia menambahkan, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan penegak hukum. “Kami juga imbau warga agar jangan takut menjadi saksi,” tutupnya.(min)
















