Ini Penyebab Dan Jumlah Terduga Pelaku Pengeroyokan Santri Nurul Ikhlas

Penulis -

Kamis, 14 Februari 2019 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Polres Padang Panjang mulai melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi tindakan kekerasan salah satu santri di pondok pesantren nurul iklas Padang Panjang. Pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang anak yang diduga sebagai pelaku tindakan kekerasan terhadap temannya sendiri, sehingga mengakibatkan korban mengalami kritis dan di rawat di rumah sakit M Djamil Padang.

Pemeriksaan terhadap seluruh terduga pelakuku dilakukan dengan pendampingan orang tua. Meski demikian, sebelum nya petugas juga telah melakukan pemeriksaan namun hanya sebatas introgasi.

“ dengan rasa yang cukup prihatin, telah terjadi kekerasan terhadap anak dan pelakunya anak anak kita sendiri. Secara marathon kita telah periksa. Pihak pondok pesantren juga koperatif menghadirkan anak anak beliau, dan selama di Mapolres seluruh terduga pelaku juga didampingi oleh orang tua,” ucap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Kalbert.

Berdasarkan Keterangan aparat kepolisian, jika kejadian perkara dilakukan dibagian belakang pondok pesantren tepatnya di salah satu asrama putra, blok musa dormitory. Tindakan tersebut dilakukan di lantai dua asrama dengan urutan kamar nomor delapan dari lantai satu atau urutan keempat jika berada dari lantai dua.

Mirisnya, tindakan kekerasan yang dilakukan kepada korban tersebut dilakukan secara berulang dan berlansung selama beberapa hari dengan terduga pelaku yang berbeda beda. Setiap pelaku juga melakukan kekerasan dengan waktu yang berbeda dan juga ditemukan terduga pelaku yang melakukan tindakan tersebut secara berulang,akan tetapi dengan hari yang berbeda.

“Yang diduga pelaku dari anak anak kita melakukan 3 tahap ada hari kamis, jumat dan minggu. Perbuatannya ada satu kali ada berulang kali dengan hari yang berbeda, ada kamis ikut, jumat ikut, dan minggu ikut. Ada juga hari minggu ikut, sedangkan jumat dan kamis dia tidak ikut begitu juga sebaliknya,” ucapnya

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku motif tindakan kekerasan ini karena diduga korban telah mengambil barang barang milik temannya. Dan hal ini membuat seluruh terduga pelaku nekad melakukan perbuatan tersebut.

“ sebenarnya sangat sangat prihatin kita menyampaikan, dan tidak mungkin tidak ada api tidak ada asap, segala sesuatu ada permasalhan. Kami mendapat informasi, dugaan korban diduga telah mengambil barang barang milik temannya, ada berupa uang dan barang barang lain sehingga membuat rasa jengkel sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” tambah Kasat Reskrim

Secara garis besar, terduga pelaku akan dijerat dengan undang undang perlindungan anak, dan juga undang undang peradilan anak junto dan KUHP. Meski demikian, aparat kepolisian akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara guna menetapkan pasal terhadap masing masing pelaku. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027
Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir
Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup
Merasa Dilecehkan Kadis, Staf Disparporabud Pasaman Lapor Polisi
Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026; Kalah Adu Penalti dari Paraguay, Jerman Angkat Koper
Si Jago Merah Mengamuk Dua Unit Rumah Warga Lubuk Sikaping Tinggal Abu

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemko Padang Wajibkan Warga Pilah Sampah Rumah Tangga Mulai 2027

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:14 WIB

Sungai Tumayo Kembali Meluap, Ratusan Rumah Warga Terancam Banjir

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polda Sumbar Gelar Turnamen Mobile Legends, Jadi Ajang Atlet Esports Menuju Kapolri Cup

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB