Ini Penjelasan Pemprov Sumbar Terkait Perwakilan Daerah di Ajang Puteri Indonesia 2020

Penulis -

Sabtu, 7 Maret 2020 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Sehubungan dengan adanya Pemilihan Puteri Indonesia (PPI) tahun 2020 di Jakarta, dimana ada salah satu peserta mengaku berasal dari provinsi Sumatera Barat, Pemda Sumbar mengaku tidak tau dan terlibat dalam ajang tersebut.

Kabiro Humas, Jasman melalui siaran persnya menjelaskan bahwa dalam hal PPI tahun 2020 yang baru dilaksanakan 06 Maret lalu, Pemerintah provinsi Sumatera Barat dalam hal apapun tidak pernah terlibat, baik langsung maupun tak langsung, ataupun mengutus perwakilannya ke ajang PPI tersebut.

Baca Juga :  Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

“Penyelenggaraan PPI tahun 2020 dilakukan sepenuhnya oleh sebuah Yayasan dengan melakukan proses rekruitmen tersendiri melalui beberapa kampus di Indonesia.” tulisnya, Sabtu (7/3).

Lebih lanjut, bagaimana proses penetapan peserta bisa mewakili provinsi Sumatera Barat, pemerintah provinsi Sumbar tidak mengetahuinya sama sekali, karena tidak dilibatkan, dilaporkan dan atau diberitahu oleh Yayasan dimaksud.

Baca Juga :  Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati

“Pemerintah provinsi Sumatera Barat tidak pernah memberikan rekomendasi ataupun izin kepada seseorang ataupun lembaga untuk mewakili provinsi Sumatera Barat dalam ajang PPI tahun 2020.” sambungnya.

Meskipun begitu, pemerintah provinsi Sumatera Barat sangat mendukung apapun bentuk kegiatan yang kreatif dan positif sepanjang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga :  Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

“Kita harapkan kedepan, siapapun yang hendak memakai nama Provinsi Sumatera Barat dalam even dan ajang apapun,  haruslah meminta izin atau rekomendasi resmi kepada pemerintah provinsi Sumatera Barat.” tutupnya. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM
Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining
IPSI Padang Targetkan Juara Umum Silat di Porprov Sumbar 2026
SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan
KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H
Ketukan Palu Keadilan untuk Tiga Nyawa: Satria Juhanda, Pembunuh Berantai di Padang Pariaman Resmi Divonis Mati
Dua Orang Diduga Tertembak Peluru Nyasar di Area Kampus UNP Padang

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:57 WIB

Dony Oskarian dan Menteri PU Bertemu Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:03 WIB

KAI Divre II Sumbar Sambut Delegasi dari 36 Negara pada IMLF 2026 di Stasiun BIM

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:24 WIB

Korban Bencana Sumbar Turun ke Jalan, Desak Penghentian Illegal Logging dan Illegal Mining

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:00 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Buncah Teriak Kemalingan Ternyata Ada Utang Sekolah Belum Terbayarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:01 WIB

KAI Divre II Sumbar Sukses Layani 40 Ribu Lebih Penumpang Selama Masa Angkutan Libur Panjang Idul Adha 1447 H

Berita Terbaru