Ini Penjelasan MUI Sumbar Terkait ‘Bocor’ nya Surat ke Pemprov

Penulis -

Rabu, 13 Mei 2020 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Menyikapi surat MUI Sumbar kepada Gubernur dan Wali Kota dan Bupati “bocor” dan tersebar luas di berbagai Group Sosial Media, Ketum MUI Sumbar angkat bicara.

Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt Palimo Basa mengatakan Surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Sumbar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurutnya, Adapun untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apapun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020, Oleh sebab itu, kepada umat Islam di Sumatera Barat, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten/Kota.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Mengingat banyaknya pertanyaan dan adanya kesalahpahaman terkait dengan Surat MUI Sumatera Barat Nomor: B.017/ MUI-SB/V/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal Berjamaah di Masjid dalam Kondisi Wabah Covid-19, maka bersama ini kami sampaikan bahwa:

Katanya, Surat tersebut merupakan surat yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Sumbar.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Buya menambahkan Adapun untuk umat secara keseluruhan, MUI Sumbar belum pernah mengeluarkan maklumat apapun setelah Maklumat No. 007/MUI-SB/V/2020, Oleh sebab itu, kepada umat Islam di Sumatera Barat, agar mematuhi Maklumat 007 tersebut berikut turunannya yang dikeluarkan oleh MUI Kabupaten/Kota. (Rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB