Ini Penjelasan DLH Padang Soal Retribusi Sampah Dua Kali

Penulis -

Rabu, 21 Agustus 2019 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang menjelaskan penyebab iuran sampah dipungut dua kali yaitu saat membayar retribusi PDAM dan iuran yang dipungut di kelurahan.

“Untuk yang dipotong saat membayar retribusi PDAM digunakan untuk biaya pengangkutan sampah dari kontainer ke Tempat Pembuangan Akhir di Air Dingin, sedangkan yang dipungut di kompleks digunakan untuk mengangkut sampah dari rumah ke kontainer,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Mairizon, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Menurut dia, iuran yang dipungut dua kali ini sempat menjadi tanya bagi masyarakat karena harus dua kali membayar. Untuk sampah di kelurahan merupakan tanggung jawab pihak kelurahan, sehingga ada yang berinisiatif mengelola dan membutuhkan biaya operasional.

Dia mengatakan sementara dari kontainer ke TPA Air Dingin menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Mairizon mengakui saat ini jumlah kontainer sampah di Padang masih kurang dan setidaknya butuh 52 unit lagi serta tambahan 42 unit truk sampah.

“Dengan demikian warga juga dapat membuang langsung sampahnya ke kontainer yang telah disediakan,” ujarnya

Sebelumnya sejumlah warga Padang mempertanyakan iuran sampah yang dipungut dua kali.

Baca Juga :  Dalam Suasana Idul Adha 1447 H, Skuad PSP Tim Perdana Yang Tiba di Yogyakarta

Saat membayar tarif PDAM ada komponen potongan untuk retribusi sampah sebesar Rp5.000 dan di tingkat kelurahan ada lagi petugas yang memungut Rp15 ribu per bulan, kata salah seorang warga Padang Fajri.

Menurutnya, dua kali pembayaran menjadi pertanyaan karena kalau sudah dibayar lewat rekening air mengapa harus dipungut lagi.(*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab
Laporan Keuangan 2025 Rapi dan Profesional Pasaman Raih WTP ke-13 Kali
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban 964 Kg dari Presiden Prabowo di Padang
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:25 WIB

Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Bola

Ini Starting Line Up PSP Melawan Mataram Utama

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:00 WIB